| Judul | Setelah Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur: Era Baru Kebijakan Moneter atau Ujian Independensi? |
| Tanggal | 27 Juli 2026 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | - |
| Kata Kunci | Kebijakan Moneter |
| AKD |
- Komisi XI |
| Isi Artikel | Pengunduran diri Perry Warjiyo di tengah tekanan politik atas pelemahan rupiah menjadi momentum membaca ulang arah kebijakan moneter Indonesia. Oleh Karina Isna Irawan Sepanjang paruh pertama tahun 2026, gejolak di pasar keuangan Indonesia begitu berat. Berita pengunduran diri Perry Warjiyo, Senin (27/7/2026) pagi, membuka ingatan awal tahun saat Mahendra Siregar juga mundur dari jabatan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Keduanya bak episode dari gejolak yang sama. Kabar mundurnya Perry Warjiyo berembus setelah rupiah melemah dan terus mencatat rekor terendah, bahkan ketika pil pahit kenaikan suku bunga sudah diberikan dengan dosis tinggi. Sebelumnya, sebagai tanggung jawab moral, Mahendra Siregar juga mundur dari pucuk pimpinan OJK seusai perdagangan di pasar modal rontok akibat sentimen negatif dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Mundurnya pucuk pimpinan BI dan OJK dalam waktu yang berdekatan memberi sinyal kurang baik bagi pasar. Namun, yang patut digarisbawahi, titik krusialnya bukan pada peristiwa pengunduran diri itu sendiri, melainkan bagaimana arah kebijakan moneter ke depan dan upaya menjaga independensi lembaga agar tetap bebas dari intervensi politik. Era Perry Warjiyo identik dengan paradigma stabilitas terkelola (well-manageable) dengan tiga pilar utama. Pertama, mengedepankan strategi bauran kebijakan suku bunga acuan atau BI-7DRR, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Ketiganya diupayakan bergerak simultan dan saling melengkapi kendati masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Kedua, menerapkan mekanisme bertahap (gradual) dengan strategi komunikasi panduan ke depan (forward guidance) sehingga dapat diprediksi oleh pasar. Contohnya, kebijakan pelonggaran suku bunga dilakukan bertahap sebesar 25 basis poin (bps) pada September 2024 hingga 2025 dengan sasaran inflasi yang konsisten 1,5 persen-3,5 persen. Terakhir, menjaga koordinasi yang erat dengan pemerintah dan OJK, tetapi BI tetap mempertahankan otoritas teknokratis atas keputusan suku bunga. Ketiga pilar itu terbukti efektif mengelola tekanan global setidaknya hingga akhir tahun 2025. Penurunan BI Rate ke titik terendah pada Oktober 2025 menjadi 4,75 persen berhasil tanpa gejolak nilai tukar berarti. Rupiah bahkan terpantau menguat 1,13 persen pada Mei 2025. novan
Infografik Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Namun, daya tahan rupiah mengalami ujian berat ketika tekanan eksternal terjadi bertubi-tubi, mulai dari eskalasi konflik di Timur Tengah, tekanan tarif dagang Amerika Serikat, hingga arah pengetatan suku bunga The Fed. Kombinasi guncangan eksternal itu kemudian bertemu dengan persepsi risiko domestik yang memburuk secara bersamaan pada paruh pertama tahun 2026. Indikator paling telak yang menandai retaknya paradigma stabilitas terkelola ala Perry datang dari kegagalan transmisi kebijakan paling konvensional dari bank sentral, yakni suku bunga. Kenaikan suku bunga agresif hingga 100 bps, dari 4,75 bps menjadi 5,75 persen, dalam rentang kurang dari tiga bulan nyatanya gagal menahan pelemahan rupiah. Nilai tukar rupiah terus melampaui rekor terlemah hingga menembus Rp 17.900-an pada akhir Juli 2026. Depresiasi kurs rupiah bahkan tercatat nyaris 8 persen sepanjang tahun berjalan (year to date/YTD). Pada saat yang sama, cadangan devisa juga menyusut ke level terendah sejak Juli 2024 menjadi 144,9 miliar dolar AS. novan
Infografik Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Disfungsi transmisi suku bunga ini mengindikasikan, akar tekanan bersifat struktural dan berbasis kepercayaan, bukan semata gap suku bunga nominal. Terlebih, beberapa bulan terakhir BI sering diterpa isu miring, seperti gesekan koordinasi dengan otoritas fiskal, juga politisasi kredibilitas institusional, termasuk saat bergabungnya Thomas Djiwandono, keponakan Presiden Prabowo sekaligus politisi Gerindra, di jajaran Dewan Gubernur BI. Retaknya koordinasi dengan pemerintah juga terasa saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyenggol soal polemik data likuiditas ditambah sindiran-sindiran tentang rupiah yang tak kunjung menguat. Meski tampak teknis, menurut ekonom makro Thomas Sargent dan Neil Wallace, ketegangan semacam ini akan memberi tekanan struktural yang lebih besar bagi independensi bank sentral. Usulan pengunduran diri Perry Warjiyo juga sempat mengemuka saat rapat Komisi XI DPR, awal Mei 2026. BI dinilai telah kehilangan kepercayaan dan mengesampingkan kredibilitas karena rupiah terus melemah. Kritik personal-politis juga muncul ketika laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) senilai Rp 72,69 miliar milik Perry menjadi sorotan publik. Kontinuitas atau perubahan? Rapat Dewan Gubernur per 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Penjabat Gubernur BI sesuai Pasal 50 Ayat (2) UU BI. Berbeda dengan Perry yang berlatar belakang riset kebijakan moneter, Destry lebih berorientasi ke pasar finansial dengan rekam jejak panjang sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri dan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Status Destry sebagai pejabat sementara secara hukum akan membatasi ruang manuver kebijakan yang besar. Oleh karena itu, kemungkinan besar tidak akan ada perubahan arah kebijakan jangka pendek yang signifikan selama masa transisi. Terlebih, Destry juga anggota inti dari Dewan Gubernur era Perry sejak 2019 yang turut merumuskan kebijakan agresif Mei-Juli lalu. KOMPAS/AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memberikan keterangan kepada awak media saat ditemui di Jakarta, Senin (13/4/2026). Meski demikian, ruang reformulasi paradigma arah kebijakan moneter tetap terbuka. Penekanan Destry pada pendalaman pasar valas dan digitalisasi bisa jadi pintu masuk pergeseran dari model intervensi tata kelola ala Perry ke model yang lebih menekankan pada pendalaman pasar keuangan (market deepening) sebagai instrumen stabilisasi jangka panjang. Pada era Perry, model stabilisasi yang dilakukan adalah intervensi langsung BI ke pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), atau Surat Berharga Negara (SBN). Sementara model pendalaman pasar keuangan dilakukan dengan mereformasi struktur pasar valas sejalan dengan tren regional, seperti di Bank Sentral Thailand dan Bank Sentral India. Model pendalaman pasar keuangan sangat mungkin diambil mengingat salah satu penyebab tingginya volatilitas nilai tukar rupiah adalah pasar keuangan Indonesia yang relatif dangkal. Pendalaman pasar keuangan juga kerap menjadi resep dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank for International Settlements (BIS) untuk pasar negara berkembang. Arah kebijakan moneter ke depan dan pertaruhan independensi Bank Indonesia baru akan ditentukan oleh gubernur definitif berikutnya. Namun, hal yang pasti, siapa pun gubernurnya nanti, kerangka inflation targeting framework dan trilogi kebijakan (suku bunga, makroprudensial, dan sistem pembayaran) sebagai mandat utama BI harus dipertahankan. Isu independensi tampaknya akan terus muncul. Terlebih, jika kabar calon gubernur definitif memiliki unsur kedekatan politis dengan pemimpin negara itu benar-benar terjadi. Jangan sampai kepercayaan terhadap BI sebagai institusi sakral penjaga stabilitas sistem keuangan semakin terdegradasi hanya karena tujuan segelintir pihak. Undang-undang sudah menegaskan, BI adalah lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah dalam menjalankan kebijakan moneternya. Lalu, pertanyaan selanjutnya, apa yang terjadi jika bank sentral dipengaruhi kepentingan politik? Intervensi politik di bank sentral pernah dilakukan Pemerintah Indonesia tahun 1965. Saat itu, Presiden Sukarno mencetak uang dalam jumlah besar untuk membiayai defisit anggaran dan sejumlah proyek mercusuar. Kondisi ini menyebabkan hiperinflasi hingga 1.500 persen tahun 1966 karena pasokan uang berlebihan. Kondisi serupa juga pernah dialami sejumlah negara beberapa tahun terakhir. Salah satunya Argentina yang mengalami lonjakan inflasi hingga 200 persen tahun 2023 akibat pemerintahnya menjadikan bank sentral sebagai ”ATM” untuk mendanai berbagai program populis dan menambal defisit. Pada 2022, Pemerintah Turki juga mengintervensi agar bank sentralnya menurunkan suku bunga hingga berujung inflasi dan mata uang lira kolaps. Berkaca dari pengalaman sejumlah negara, pergantian pucuk pimpinan BI seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan memulihkan kredibilitas. Kontinuitas dan perubahan kebijakan hanya akan bermakna jika kepercayaan terhadap institusi membaik. Pil paling pahit dengan dosis tinggi sudah diberikan, sekarang saatnya mengembalikan kepercayaan. (LITBANG KOMPAS) |
| Kembali ke sebelumnya |