Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Prioritaskan Jalur Non-Suku Bunga, BI Beri Jeda Pengetatan
Tanggal 20 Agustus 2026
Surat Kabar Kompas
Halaman 1
Kata Kunci Kebijakan Moneter
AKD - Komisi XI
Isi Artikel

Keputusan BI mempertahankan suku bunga pada Agustus 2026 dipandang sebagai jeda taktis, bukan akhir dari siklus pengetatan.

Oleh Agustinus Yoga Primantoro

JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga acuannya, diikuti dengan perluasan insentif lindung nilai. Kebijakan ini mengindikasikan bahwa langkah bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar ditempuh dengan memprioritaskan jalur non-suku bunga.

Namun, alih-alih memberikan sinyal akhir siklus pengetatan kebijakan, keputusan Bank Indonesia (BI) tersebut dipandang hanya sebagai jeda waktu. Suku bunga acuan masih berpotensi kembali dikerek jika tekanan dari sisi eksternal kembali datang.

Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Agustus 2026 yang diumumkan Rabu (19/8/2026) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 5,75 persen. Keputusan ini diambil demi memperkuat stabilitas, menjaga inflasi dalam target 1,5-3,5 persen, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pada saat yang sama, BI memperluas fasilitas insentif berupa pengurangan premi bagi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) sebesar 12,5 persen, dari semula mencakup transaksi portofolio inflows menjadi diperluas ke pinjaman luar negeri oleh bank dan investasi asing atau foreign direct investment (FDI).

Insentif ini diberikan untuk jangka waktu paling lama setahun, dengan masa kontrak paling lama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai sisa jangka waktu kontrak. Kebijakan tersebut berlaku efektif per minggu II September 2026 untuk swap lindung nilai pinjaman luar negeri, sedangkan untuk FDI per 1 Juli 2026.

Konferensi pers hasil rapat dewan gubernur Bank Indonesia secara bulanan periode Agustus 2026, pada Rabu (19/8/2026), secara daring.
TANGKAPAN LAYAR

Konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia secara bulanan periode Agustus 2026, Rabu (19/8/2026), secara daring.

Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz berpendapat, keputusan BI semakin memperkuat pandangan bahwa bank sentral akan memprioritaskan langkah-langkah non-suku bunga sebelum kembali menyesuaikan suku bunga kebijakan.

”Hal ini memberi BI ruang gerak yang lebih luas untuk mempertahankan nilai tukar rupiah tanpa langsung memberlakukan pengetatan tambahan pada kondisi keuangan domestik,” katanya.

Mengutip data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah pada perdagangan Rabu ditutup di level Rp 17.844 per dolar AS atau menguat 1,18 persen dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2026. Namun, secara tahun kalender, rupiah masih terdepresiasi 6,7 persen.

Irman menambahkan, instrumen non-suku bunga tersebut bukanlah substitusi dari suku bunga kebijakan. Sebaliknya, kebijakan insentif hanya efektif sebagai lapisan pertahanan pertama bagi BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar.

”BI pada dasarnya sedang mengoptimalkan instrumen yang lebih targeted dan lebih kecil dampaknya terhadap pertumbuhan sebelum menggunakan rate hike (kenaikan suku bunga),” ujarnya.

Artinya, instrumen non-suku bunga akan memberikan ruang bagi BI dalam menjaga stabilitas rupiah, tanpa langsung menaikkan suku bunga. Namun, jika tekanan eksternal besar dan persisten, kenaikan suku bunga tetap diperlukan karena pengaruhnya lebih kuat terhadap imbal hasil relatif (relative return) aset rupiah.

Karyawan menyiapkan uang dolar AS di tempat penukaran valuta asing Dolarindo di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026). Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), kemarin, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS adalah Rp 16.879 per dolar AS, menguat 95 poin dibandingkan dengan kurs sehari sebelumnya.


KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
04-06-2026
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Karyawan menyiapkan uang dolar AS di tempat penukaran valuta asing Dolarindo di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Kendati demikian, insentif ini memiliki biaya, terutama dari sisi pendapatan premi yang hilang (foregone premium income) dan eksposur pasar dari transaksi swap. Namun, biaya tersebut bisa lebih efisien jika insentif mampu memperkuat masuknya aliran modal serta mengurangi kebutuhan intervensi spot dan biaya kenaikan suku bunga.

Akan tetapi, Irman menilai bahwa dampaknya terhadap neraca BI cenderung masih terkendali. Ini mengingat skala insentif yang diberikan relatif rendah terhadap keseluruhan kapasitas operasi moneter dan pengelolaan cadangan devisa BI.

Beri jeda

Di sisi lain, BI masih akan terus mencermati dinamika perekonomian global seiring dengan berlanjutnya perang di Timur Tengah yang memicu ketidakpastian. Hal ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sekitar 3 persen, dengan tekanan inflasi tetap tinggi sekitar 4,6 persen pada 2026.

Perkembangan tersebut pun ikut mendorong arah kebijakan moneter global yang cenderung lebih ketat, termasuk suku bunga kebijakan bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed). BI memperkirakan, The Fed akan kembali mengerek suku bunga acuannya pada triwulan IV-2026.

Infografik Suku Bunga Acuan Bank Indonesia
KOMPAS/NOVAN

Suku Bunga Acuan Bank Indonesia

Menurut Irman, BI perlu mempertimbangkan pengetatan suku bunga kebijakan lebih lanjut, sejalan dengan perkiraannya terhadap arah kebijakan The Fed mendatang. Setidaknya, BI masih memiliki ruang untuk menaikkan suku bunga hingga ke level 6,25 persen jika tekanan eksternal kembali datang.

”Oleh karena itu, kami memandang keputusan untuk mempertahankan suku bunga pada Agustus sebagai jeda taktis, bukan akhir dari siklus pengetatan,” ujarnya.

Sementara itu, Head of Macroeconomics & Market Research Permata Bank Faisal Rachman menambahkan, risiko dari sisi eksternal tetap tinggi. Berlanjutnya ketegangan di Timur Tengah telah mendorong harga minyak global kembali ke atas 90 dolar AS per barel.

Kondisi itu telah memicu kekhawatiran atas tekanan inflasi dan potensi suku bunga kebijakan global yang lebih tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama. Meski data ekonomi AS menunjukkan pelemahan, The Fed cenderung masih bersikap hawkish, dengan target inflasi di level 2 persen.

”Meningkatnya ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah dan melemahnya pertumbuhan global terus membebani neraca perdagangan Indonesia, yang telah mengalami defisit sejak Mei 2026,” ujarnya.

Sementara itu, posisi fiskal yang relatif hati-hati telah membantu meredakan kekhawatiran atas potensi melebarnya risiko defisit ganda. Setidaknya, akhir-akhir ini, rupiah cenderung bergerak menguat di bawah Rp 18.000 per dolar AS. Penguatan ini relatif cukup meredam tekanan inflasi dari barang impor.

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau melalui layar di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Pada penutupan perdagangan, IHSG tercatat menguat 1,59 persen atau 100,12 poin dari perdagangan hari sebelumnya menjadi 6.401,89

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
14-08-2026
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau melalui layar di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Ia memperkirakan, BI akan mempertahankan suku bunga acuannya di level 5,75 persen hingga akhir 2026. Namun, tidak menutup kemungkinan juga BI akan melanjutkan pengetatan moneter jika kondisi global atau domestik memburuk melampaui tekanan pada paruh pertama 2026.

Dihubungi secara  terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menyampaikan, kenaikan suku bunga akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama dari sisi biaya pinjaman perbankan.

Lebih lanjut, tingginya tingkat suku bunga juga akan membuat dunia usaha cenderung menunda ekspansi bisnis. Di sisi lain, daya beli masyarakat pun akan ikut tertekan seiring dengan penyesuaian harga yang dilakukan oleh dunia usaha.

”Yang jelas, dunia usaha akan tertekan, sebenarnya. Apalagi, jika masyarakat ikut menunda belanja-belanjanya, seperti membeli rumah atau properti, elektronik, dan kendaraan bermotor. Bagi dunia usaha, kenaikan ini sangat membebani,” tuturnya.

Meski demikian, ia memahami bahwa kebijakan yang diambil oleh BI telah mempertimbangkan berbagai faktor, baik dari sisi eksternal maupun domestik. Ia pun berharap ketidakpastian global dapat segera berakhir dan suku bunga berangsur turun.

Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung pameran dan pertemuan di kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,4 persen pada 2026 menghadapi tantangan lebih berat seiring meningkatnya tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)
07-04-2026
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung pameran dan pertemuan di kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Stabilitas

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menjelaskan, BI masih akan terus mengedepankan stabilitas. Arah kebijakan ini terutama mempertimbangkan masih belum redanya tekanan eksternal akibat ketidakpastian global.

Kendati demikian, BI coba menyeimbangkan arah kebijakannya, yakni antara stabilitas dan ruang bagi pertumbuhan. Stabilitas itu ditempuh melalui suku bunga kebijakan, sedangkan dukungan bagi pertumbuhan diberikan melalui instrumen-instrumen lain, seperti insentif lindung nilai.

”Walaupun suku bunga saat ini kami pertahankan, sudah dua bulan ini kami pertahankan di level yang sama, 5,75 persen, di sisi lain kami mengeluarkan kebijakan atau instrumen-instrumen lainnya yang bertujuan untuk menjaga stabilitas rupiah,” katanya dalam konferensi pers secara daring.

Dalam hal ini, BI turut mengarahkan kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar diarahkan untuk mendorong pertumbuhan melalui peningkatan kredit ke sektor riil.

Infografik Profil Destry Damayanti, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (26 Juli 2026).
GUNAWAN

Profil Destry Damayanti, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (26 Juli 2026).

Destry menambahkan, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) terus diberikan pada sektor riil melalui perbankan. Insentif ini pun telah ditingkatkan, dari sebelumnya paling tinggi 5,5 persen terhadap dana pihak ketiga (DPK) menjadi 6 persen terhadap DPK.

BI mencatat, hingga minggu I Agustus 2026, industri perbankan telah menerima insentif Rp 446,5 triliun. Insentif ini terdiri dari alokasi financing channel sebesar Rp 368,4 triliun, interest rate channel sebesar Rp 73,2 triliun, serta financing to funding channel sebesar Rp 4,9 triliun.

”Jadi, kami di Bank Indonesia akan terus alert, stabilitas tetap dijaga, tapi untuk pertumbuhan kita menggunakan kebijakan, seperti makroprudensial,” ujarnya.

Ia mengklaim, kebijakan makroprudensial tersebut telah memberikan ruang bagi intermediasi industri perbankan untuk tumbuh. Per Juli 2026, kredit industri perbankan tumbuh 13,58 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Juni 2026 yang sebesar 12,67 persen.

  Kembali ke sebelumnya