| Judul | Memadamkan Api dari Hulunya |
| Tanggal | 10 September 2026 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | - |
| Kata Kunci | Hutan |
| AKD |
- Komisi IV |
| Isi Artikel | Titik-titik api yang bermunculan di Sumatera dan Kalimantan telah mengirimkan asap, mengganggu kehidupan masyarakat, sekolah libur, ancaman penyakit infeksi saluran pernapasan akut, bahkan hingga negeri tetangga. Banyak petugas sudah dikerahkan, dan helikopter telah melakukan water bombing. Semua upaya itu tentu diperlukan. Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar, mungkinkah kita memadamkan api, bahkan sebelum api itu muncul? Pertanyaan ini relevan bagi Kalimantan Barat. Provinsi ini merupakan salah satu sentra penting kelapa sawit, sekaligus wilayah yang menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, karhutla seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan pemadaman, tetapi juga sebagai persoalan bagaimana kita mengelola dan memperoleh nilai ekonomi dari lahan. Penelitian kami bersama Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), mengenai pengembangan kelapa sawit di Kalimantan Barat, memberikan perspektif alternatif mengenai persoalan tersebut. Penelitian ini membandingkan dua skenario: business as usual (BAU) dan sustainable ecosystem management (SEM). Dalam BAU, penerapan good agricultural practices (GAP) relatif rendah dan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan masih terbatas. Sebaliknya, SEM menggabungkan peningkatan produktivitas melalui GAP, sertifikasi Indonesian sustainable palm oil (ISPO), serta perlindungan lingkungan, termasuk kawasan high conservation value (HCV). Hasilnya cukup mencolok. Dalam siklus produksi 25 tahun, produktivitas kumulatif meningkat dari sekitar 285 ton menjadi 487 ton per hektar. Net present value (NPV) per hektar juga meningkat dari sekitar Rp 367 juta menjadi Rp 658 juta. Pada tingkat regional, SEM menghasilkan tambahan nilai ekonomi Rp 256 triliun–Rp 478 triliun dan sekitar 54.000 tambahan lapangan kerja dibandingkan dengan BAU. Pesannya sederhana, untuk menghasilkan lebih banyak, kita tidak selalu membutuhkan lebih banyak lahan.
Mengurangi tekanan terhadap lahan
Hubungan temuan ini dengan kebakaran hutan harus ditempatkan secara hati-hati. Penelitian kami tidak menyimpulkan bahwa perkebunan sawit merupakan penyebab kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera. Karhutla merupakan persoalan kompleks yang dapat berkaitan dengan kekeringan, karakteristik gambut, praktik pengelolaan lahan, penggunaan api untuk pembersihan (land clearing), tata kelola, ataupun pengawasan. Relevansi temuan kami terletak pada persoalan yang lebih mendasar, yakni tekanan ekonomi terhadap penggunaan dan pembukaan lahan. Ketika produktivitas rendah, peningkatan produksi mudah diterjemahkan menjadi kebutuhan menambah lahan. Sebaliknya, jika produktivitas kebun yang sudah ada dapat ditingkatkan secara signifikan, pertumbuhan produksi dapat diperoleh tanpa harus selalu memperluas areal. Inilah inti intensifikasi berkelanjutan, menghasilkan lebih banyak nilai ekonomi dari lahan yang telah digunakan, sambil mempertahankan kawasan yang penting bagi fungsi ekologis. Manfaat lingkungannya juga besar. Dalam skenario SEM, penelitian memperkirakan tambahan stok karbon sekitar 17 juta ton per tahun, setara dengan sekitar 62,56 juta ton CO2. Artinya, ada nilai dari pohon yang tidak ditebang, gambut yang tetap terlindungi, kawasan HCV yang dipertahankan, dan karbon yang tetap tersimpan. Persoalan ekonomiKarhutla biasanya dipandang sebagai persoalan lingkungan dan penanggulangan bencana, padahal hal itu juga merupakan persoalan ekonomi. Manfaat dari penggunaan atau perubahan lahan dapat dinikmati secara privat, sedangkan sebagian biayanya—polusi udara, gangguan kesehatan, emisi karbon, kehilangan biodiversitas, dan kerusakan ekosistem—ditanggung masyarakat (dalam ekonomi dikenal sebagai masalah eksternalitas). Karena itu, pencegahan kebakaran tidak cukup hanya dengan mengatakan ”jangan membakar”. Menjaga lahan dan ekosistem juga harus dibuat rasional secara ekonomi. Di sinilah tantangan transisi dari BAU menuju SEM. GAP, sertifikasi, traceability, peremajaan kebun, dan konservasi membutuhkan investasi. Penelitian kami menunjukkan adanya biaya awal yang tinggi, ketimpangan kemampuan petani kecil, serta hambatan kelembagaan terkait tata kelola dan kapasitas pengawasan. Petani kecil tidak dapat diminta menanggung transisi tersebut sendirian. Mereka membutuhkan akses pembiayaan, penyuluhan, teknologi, dukungan sertifikasi, dan insentif untuk meningkatkan produktivitas tanpa memperluas lahan. Setiap kebakaran mengingatkan kita bahwa kerusakan lingkungan pada akhirnya tetap harus dibayar. Pertanyaannya adalah kapan kita memilih membayarnya? Kita dapat membayar di hulu melalui peningkatan produktivitas, GAP, sertifikasi, perlindungan gambut dan HCV, penguatan kelembagaan, dan tata kelola lahan yang lebih baik. Atau kita membayar di hilir melalui pemadaman kebakaran, water bombing, gangguan kesehatan, kehilangan karbon, dan kerusakan ekosistem. Temuan dari Kalimantan Barat menunjukkan bahwa pilihan pertama tidak harus mengorbankan pertumbuhan ekonomi. Produktivitas, keuntungan kebun, nilai ekonomi regional, dan kesempatan kerja justru dapat meningkat bersama dengan manfaat lingkungan. Tantangan utamanya bukan semata-mata persoalan teknologi, melainkan bagaimana menyelaraskan insentif ekonomi, kapasitas kelembagaan, dan tata kelola. Maka, pelajaran dari kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan bagaimana memadamkan api lebih cepat. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana mengurangi tekanan terhadap lahan sebelum api muncul. Sebab, memadamkan kebakaran hutan seharusnya tidak dimulai ketika kita melihat asap. Langkah ini harus dimulai dari hulunya—dari cara kita memberi nilai, mengelola, dan memperoleh penghidupan dari lahan. Catur Sugiyanto, Guru Besar, Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada |
| Kembali ke sebelumnya |