Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Paradoks Kemewahan di Balik Lapas
Tanggal 02 Oktober 2026
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Penjara
AKD - Komisi XIII
Isi Artikel

Berulangnya temuan penyimpangan serupa seolah menumpulkan efek jera dan rasa malu dari pelajaran masa lalu.

Oleh Rony Ariyanto Nugroho

Sebuah pagar beton dengan gerbang berwarna coklat kayu terlihat tertutup rapat di ujung sebuah jalan. Aspal mulus melapis rentang jarak 100 meter dari titik batas kaum awam memandangnya dari kejauhan. Rimbun pepohonan menaungi jalan tersebut bak sebuah boulevard menuju kawasan privat permukiman kelas atas. Dua pria berseragam biru kelam berdiri gagah dengan baret berwarna senada dengan seragam yang dikenakan, berjaga dan siaga menghinggakan kaum awam untuk mendekatinya.

Inilah sekilas pemandangan umum akan keberadaan kompleks bangunan dengan fasilitas mewah di Kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Rapatnya gerbang tersebut menyembunyikan adanya hal yang tidak biasa di baliknya. Tim Ombudsman RI menguak adanya bangunan fasilitas mewah di lapas tersebut ketika mereka melakukan sidak ke lapas tersebut pada Rabu (23/9/2026).

Temuan ini lalu ditindaklanjuti DPR setelah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. DPR memanggil Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hingga Ombudsman RI untuk dimintai keterangan atas temuan tersebut. Setelah melakukan pemanggilan terkait temuan tersebut, Komisi XIII DPR melakukan inspeksi ke lokasi temuan ini, Rabu (30/9/2026).

Sejumlah bangunan rumah selayaknya kompleks perumahan kluster tampak berdiri berjajar di balik gerbang tersebut. Beberapa di antaranya terlihat dibangun dengan fasad dan desain cukup menarik layaknya rumah contoh usaha properti perumahan. Pemandangan adanya deretan rumah ini sudah terlihat tidak lumrah, terlebih berdiri megah di kawasan kompleks lapas. Sejumlah rumah ini tampak tertutup rapat baik pagar maupun pintu depan rumah.

Kejanggalan tak hanya berhenti di sini. Ketika melihat ke dalam sejumlah bangunan rumah tersebut, pemandangan desain interior yang tersuguhkan dengan sentuhan yang cukup wah. Ini pun hanya tinggal sisa-sisa. Setelah menimbulkan kehebohan pasca-terkuaknya fasilitas mewah ini, terlihat adanya upaya mengubah atau menyingkirkan jejak siapa yang menempatinya.

Terkuaknya fasilitas mewah oleh Ombudsman RI di lapas ini diduga menjadi fasilitas bagi narapidana tertentu. Ditjen Pemasyarakatan akhirnya mengungkap dua narapidana yang tengah berada di fasilitas mewah tersebut. Dua narapidana tersebut adalah Ahmad Albani dan Hasan Tjhie. Keduanya merupakan narapidana kasus korupsi tata kelola timah. Namun, hal ini tak menutup kemungkinan fasilitas ini juga dinikmati oleh napi lain yamg memperoleh perlakuan spesial.

Ombudsman RI juga mencatat ada sejumlah nama napi lain yang kasusnya mencuat di tengah masyarakat, seperti terpidana kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf. Ada juga dugaan terpidana kasus korupsi timah sekaligus suami selebritas Sandra Dewi, yaitu Harvey Moeis; bekas Wali Kota Bekasi yang menjadi terpidana kasus korupsi, yaitu Rahmat Effendi atau Pepen; dan beberapa narapidana dengan kasus penting lainnya.

Namun, nama-nama yang sohor berkat kasus yang dipikulnya ini belum terkuak apakah turut menerima perlakuan khusus di sini atau tidak. DPR juga meminta adanya pengusutan dan penyelidikan khusus terkait temuan ini.

Temuan fasilitas mewah ini bukanlah pertama kali terjadi di Indonesia. Beberapa tahun ke belakang, sejumlah lapas dan rutan di Indonesia, seperti Lapas Sukamiskin di Bandung, Lapas Cipinang di Jakarta, dan Rutan Pondok Bambu di Jakarta, juga ditemukan fasilitas mewah di dalamnya. Ketersediaan fasilitas mewah ini tak lepas dari siapa napi yang memperolehnya. Sederet nama pejabat, pengusaha, dan gembong narkoba yang semuanya pada akhirnya menyandang status narapidana memperoleh fasilitas istimewa ketika menjalani hukumannya.

Nama-nama seperti bekas Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Artalyta Suryani, politisi Nazaruddin, bekas Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin, pengusaha dan pembalap Ricardo Gelael, pengusaha Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, hingga gembong narkoba Freddy Budiman dan Harianto Chandra adalah sebagian napi yang terkuak berfasilitas mewah ketika menjalani hukumannya.

Tidak ada makan siang yang gratis adalah peribahasa yang menggambarkan situasi kemunculan fasilitas mewah bagi para napi istimewa ini. Kekuasaan para pejabat lapas hingga kemungkinan mata rantai lebih panjang ke atas menjadikan perilaku menyimpang berupa praktik transaksional menjual mahal fasilitas mewah pun terus meluas.

Penyejuk ruangan (AC), fasilitas hiburan pribadi, kulkas, hingga kamar mandi yang penuh aksesori terkini menjadi contoh fasilitas mewah yang mengisi selnya selama dibui. Bahkan, beberapa gembong narkoba juga masih tetap leluasa menjalankan bisnisnya meski berada di balik penjara.

Kini, giliran Lapas Kelas IIA Cibinong yang menerima estafet potret kebobrokan penyimpangan di dalam lapas. Tak tanggung-tanggung, lapas ini menyiapkan beberapa bangunan khusus di luar areal blok-blok penjara dengan fasilitas mewahnya.

Hunian ala apartemen bergaya ”kekinian”, simulator golf, hingga miras kelas dunia tersedia menjadi bagian yang tak semestinya bagi sebuah bayangan akan tempat yang disebut penjara. Bahkan, di salah satu halaman belakang rumah tersebut terlihat semacam kerangka konstruksi yang diduga akan dijadikan kolam renang mini semacam jacuzi dengan pemandangan alam rerimbunan pohon bambu nan syahdu.

Temuan fasilitas mewah di penjara lagi-lagi kembali mengenyakkan benak publik luas. Bukan hanya masyarakat, perangkat negara seperti DPR juga mengaku merasa kecolongan akan keberadaan hal tersebut. Di saat semua lini kian ditekan untuk upaya berbenah, temuan lapas berfasilitas mewah seolah onak yang menelusup dan menggugah rasa jengah.

Keberulangan terkuaknya penyimpangan fasilitas mewah dalam lapas ini tentu saja sebuah paradoks besar. Fungsi lapas seolah tak memiliki marwah arti hakiki dibandingkan dengan godaan angka-angka materi.

Bahkan, kelindan jahat ini selalu diwarnai upaya terus tertutupi, menghancurkan jejak, hingga menghilangkan barang bukti. Jangankan efek jera, besutan manja di balik penjara seolah mengajarkan bahwa konsekuensi pahit atas kejahatan tak perlu dirisaukan asalkan masih mampu ”membeli” kenyamanan hingga berkemewahan.

  Kembali ke sebelumnya