Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Polisi, di Antara Penguasa atau Warga
Tanggal 12 Oktober 2026
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci kepolisian
AKD - Komisi III
Isi Artikel

Polisi Bersama Masyarakat. Begitu tagline Polri saat ini era Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto. Tidak lagi Polri Presisi, tagline Kapolri sebelumnya, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Tagline anyar ala Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto seolah ingin menegaskan posisi polisi, di antara penguasa atau di tengah warga. Setidaknya, idealitas pemaknaannya, polisi profesional dan berintegritas memosisikan pada pencari keadilan dan korban.

Ada dua jenis polisi yang kita kenal di lapangan. Pertama, polisi yang datang ketika penguasa memanggil. Kedua, polisi yang datang ketika warga memanggil. Keduanya memakai seragam yang sama, tapi dirasakan sangat berbeda oleh rakyat.

Tentu tak sekadar slogan. Tapi, semestinya menjadi paradigma konstitusional Polri, road map Polri untuk meninggalkan persimpangan jalan.

Data terbaru Litbang Kompas sebenarnya memberi angin segar. Survei pada 9-18 April 2026, dengan 1.200 warga di 38 provinsi, menunjukkan 82,4 persen orang masih yakin kinerja Polri akan lebih baik. Citra positifnya juga naik, dari 64,4 persen pada tahun 2025 menjadi 71,5 persen tahun ini. Kepuasan terhadap layanan juga naik tipis, dari 65,3 persen ke 67,6 persen.

Tapi, kalau kita tarik sedikit ke belakang, ceritanya tidak sesederhana itu. Survei Indikator Politik mencatat tren yang mengkhawatirkan. Kepercayaan publik itu turun pelan-pelan, 80 persen pada 2021, lalu 77,3 persen, 76,4 persen, dan terakhir 72,2 persen pada Mei 2025. Bahkan survei Januari 2026 hanya 67 persen yang mengaku masih percaya.

Apa artinya?

Publik itu mudah memaafkan, tapi tidak mudah lupa. Naik turunnya angka ini persis mengikuti peristiwa di lapangan. Ketika penanganan demo keras, ketika kasus kekerasan aparat mencuat, angka itu turun. Ketika Polri cepat tanggap membantu warga, angka itu naik lagi. Pascakerusuhan Agustus 2025, kepercayaan sempat jatuh, lalu pulih ke 76,2 persen di Oktober. Rapuh.

Masalah utama ketika Polri berada di posisi tarikan model ”Polri bersama penguasa”, ada pada cara pandangnya. Ukuran suksesnya adalah seberapa senyap kritik. Hukum dipakai untuk menjaga stabilitas, bukan keadilan. Demonstrasi dilihat sebagai ancaman, bukan sebagai warga yang sedang menyampaikan aspirasi. Akibatnya, polisi terlihat siaga di depan gedung kekuasaan, tapi lambat di kampung-kampung.

Padahal, modal kita besar. Coba merujuk laporan Global Safety Report 2025 menempatkan Indonesia peringkat ke-19 dari 144 negara dengan skor law and order 89. Sebanyak 83 persen warga kita mengaku merasa aman berjalan sendirian di malam hari. Itu angka yang tidak dimiliki banyak negara. Sayangnya, rasa aman itu bisa hilang kalau warga takut berurusan dengan polisinya sendiri.

Lalu, bagaimana dengan model Polisi Bersama Masyarakat?

Ini bukan sekadar ganti slogan. Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto pada saat uji kelayakan 1 Oktober 2026 di DPR kala itu mengatakan, data survei jangan dipilih yang enak-enak saja. Harus dibaca jernih. Saya setuju.

Kerjanya sudah ada. Polri sudah mendorong restorative justice. Datanya jelas, penyelesaiannya naik dari 16.000 kasus menjadi 23.053 kasus pada 2022, 26.322 kasus pada 2023. Di 83.000 pos bantuan hukum desa, ribuan perkara kecil seperti utang piutang dan perselisihan warga selesai lewat mediasi, bukan penjara.

Tapi, di lapangan, bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) kita masih kewalahan. Ada yang belum terlatih menjadi mediator, ada warga yang belum paham, dan aturan antarlembaga penegak hukum masih tumpang tindih. RJ yang niatnya baik bisa jadi celah kalau tidak transparan.

Karena itu, ada tiga hal mendesak. Ketiganya, pertama, ganti ukuran keberhasilan. Jangan bangga dengan berapa banyak orang ditilang atau ditangkap. Banggalah kalau laporan warga dijawab dalam hitungan menit, bukan hari. Kecepatan respons dan kemudahan mengurus laporan harus jadi KPI utama kapolres, bukan hanya angka ungkap kasus.

Kedua, berani diawasi. Data menunjukkan 94,3 persen publik tahu Polri memberi sanksi tegas untuk penembakan tanpa prosedur. Keterbukaan soal hukuman justru menaikkan kepercayaan. Maka, bodycam menyala, antisipasi multikamera eksternal menelanjangi. Setiap penggunaan kekuatan harus bisa diakses publik. Pengawasan bukan musuh. Kompolnas diberi ruang patut mengawasi, tak terhambat saat menghadapkan pencari keadilan.

Ketiga, didik pemimpinnya dengan benar. Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sespimen) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) adalah tempat calon kepala polres dan kepala polda ditempa. Di sana mereka harus diajarkan kuat cara membaca keresahan warga, asa nurani membaca arah angin kekuasaan. Ajarkan mereka menolak perintah yang melanggar HAM.

Itu adalah esensi polisi sipil.

Pada akhirnya, polisi yang berdiri bersama penguasa akan terlihat perkasa di televisi, tapi polisi yang berdiri bersama masyarakat akan dikenang di hati warga.

Rakyat masih memberi Polri kesempatan kedua. Jangan disia-siakan. Nyalakan amanat Presiden Prabowo saat upacara Hari Bhayangkara 1 Juli 2026, ”Jaga kepercayaan rakyat, dekat dengan rakyat, tegakkan hukum dengan adil….”

Yusuf Warsyim Anggota Kompolnas

  Kembali ke sebelumnya