Isi Artikel |
Lingkaran Kredit dan Pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian dan kredit perbankan berhubungan satu sama lain. Jika pertumbuhan ekonomi melambat, permintaan kredit turun sehingga pertumbuhan kredit perbankan melambat. Begitu pula sebaliknya. Jika pertumbuhan kredit yang dikucurkan perbankan turun, daya dukungnya terhadap perekonomian juga berkurang sehingga pertumbuhan ekonomi pun melambat.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTOSpanduk penawaran kredit usaha rakyat terpasang di Sentra Kredit Kecil BNI, Pasar Tanah Abang, Jakarta, Februari lalu.
Di Indonesia, lingkaran yang saling memengaruhi ini juga terjadi. Apalagi, konglomerasi-yang terutama dimotori perbankan-menguasai sekitar 70 persen aset industri keuangan. Dengan demikian, kondisi kredit perbankan dapat mencerminkan kondisi perekonomian Indonesia.
Transmisi kredit terhadap pertumbuhan ekonomi tidak seketika. Perlu waktu sebelum kredit digunakan debitor kemudian berdampak terhadap perekonomian. Misalnya, kredit investasi yang digunakan pelaku industri mendukung usaha atau investasi di Indonesia. Industri itu menghasilkan barang produksi yang dibeli masyarakat. Dari proses produksi itu, ada gaji untuk karyawan yang menggunakan pendapatannya untuk berbelanja. Pada akhirnya, semua mengarah ke pertumbuhan ekonomi.
Produk domestik bruto (PDB) Indonesia tumbuh 5,18 persen dalam setahun, per triwulan II-2016. Adapun PDB Indonesia berdasarkan harga berlaku pada triwulan II-2016 sebesar Rp 3.086,6 triliun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2016 itu didukung semua sektor, kecuali pertambangan dan penggalian yang mengalami kontraksi 0,72 persen.
Sementara itu, jika dihitung dalam satu semester, PDB Indonesia pada semester I-2016 tumbuh 5,04 persen dalam setahun. Kondisi sektor penggalian dan pertambangan yang merosot-akibat harga komoditas, termasuk batubara, anjlok-berdampak pada produk domestik regional bruto (PDRB) yang selama ini ditopang sektor tersebut. Provinsi Papua dan Kalimantan Timur, misalnya, PDRB semester I-2016 minus karena sektor pertambangan dan penggalian berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Kondisi ini juga tecermin pada kinerja perbankan. Menurut data Bank Indonesia (BI), kredit perbankan Indonesia tumbuh 8,9 persen akhir triwulan II-2016. Angka ini menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan masih terbatas. Adapun rasio kredit bermasalah (NPL), menurut BI, berkisar 3,1 persen (gross).
Dipadukan dengan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor pertambangan dan penggalian memiliki NPL 6,3 persen. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan NPL industri perbankan. Kredit untuk sektor pertambangan dan penggalian juga merosot 14,5 persen dalam setahun per akhir Juni 2016.
Data OJK juga sesuai dengan PDRB sejumlah daerah yang minus akibat sangat bergantung pada pertambangan dan penggalian yang sedang anjlok. NPL kredit perbankan di Kaltim per akhir Juni 2016 sebesar 7,6 persen dan di Papua sebesar 5,5 persen. NPL di dua provinsi itu jauh di atas NPL industri perbankan.
Sementara itu, dari sisi pertumbuhan kredit perbankan, kredit di Kaltim tumbuh 2,3 persen, jauh di bawah rata-rata industri sebesar 8,9 persen. Di Papua, kredit tumbuh 7,6 persen, juga di bawah rata-rata industri.
Sebenarnya, pemerintah mendorong agar suku bunga perbankan turun. Jika suku bunga turun, asumsinya akan meningkatkan kredit sehingga mendorong industri. Pada akhirnya, akan menumbuhkan perekonomian.
Sebagaimana disebutkan BI, suku bunga simpanan memang berangsur turun. Penurunan suku bunga simpanan ini menyeret turun suku bunga pinjaman secara perlahan. Sebab, suku bunga simpanan merupakan biaya dana yang diperhitungkan dalam unsur menghitung suku bunga pinjaman. Bahkan, regulator juga memberi batasan suku bunga bagi perbankan dengan tujuan akhir menurunkan suku bunga.
Meski demikian, kondisi ini tidak serta-merta mendongkrak kredit perbankan. Perusahaan memperhitungkan kondisi perekonomian terkini dan proyeksi ke depan sebelum memutuskan mengajukan kredit. Bahkan, ada debitor yang sudah memiliki kesepakatan kredit dengan perbankan, tetapi belum juga menarik dan menggunakan kredit itu.
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun ini 5,1-5,2 persen. Adapun BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2016 berkisar 4,9-5,3 persen.
Di sisi lain, perbankan juga memperhitungkan masak-masak kondisi sektor dan perusahaan calon debitor sebelum mengucurkan kredit. Dengan ancaman NPL masih tinggi, khususnya untuk sektor ekonomi tertentu, bank layak berhati-hati.
Hal lain yang diperhitungkan bank adalah kondisi dana pihak ketiga atau simpanan masyarakat. Simpanan masyarakat yang semula berupa deposito beralih menjadi tabungan atau investasi surat utang negara. Pemilik deposito mengalihkan deposito menjadi tabungan dengan pertimbangan tabungan bisa ditarik tiap saat dibutuhkan. Terutama, jika kebutuhan itu terkait usaha. Adapun deposito yang beralih menjadi obligasi pemerintah tentu saja karena pertimbangan suku bunga lebih menarik.
Regulator bukannya tak berupaya mendorong pertumbuhan kredit dan perekonomian. Salah satu langkah yang dilakukan terkait kredit properti, yakni melonggarkan rasio pinjaman terhadap aset. Langkah ini diyakini dapat menggerakkan perekonomian karena sektor properti memiliki dampak ikutan luas terhadap subsektor lain. Namun, hingga kini dampak pelonggaran itu belum terlihat.
Dengan kondisi saling terhubung ini, kini harapan adalah perekonomian Indonesia makin baik. Kredit kembali pulih. Industri kembali berjalan. Dan, dampak pertumbuhan ekonomi dirasakan seluruh masyarakat.
|