Isi Artikel |
Pemerintah Sentuh Pendanaan
Paket Kebijakan Ekonomi XIV Diluncurkan
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mendorong lahirnya pebisnis baru melalui peta jalan sistem e-dagang nasional 2016-2019. Peta jalan yang dituangkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XIV itu antara lain menyentuh skema pendanaan bagi pelaku usaha rintisan.
Paket kebijakan itu diluncurkan untuk memperluas dan meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, paket kebijakan juga ingin mendorong lahirnya inovasi di kalangan anak muda yang berkecimpung di dunia bisnis digital. "Peta jalan ini diharapkan memudahkan mereka dalam berusaha di bidang yang diinginkan," kata Darmin di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (10/11).
Ada delapan aspek pokok kebijakan yang dibuat dalam paket kebijakan ke-14 ini, yakni pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, logistik, infrastruktur komunikasi, keamanan siber, dan pembentukan manajemen pelaksana. Darmin mengharapkan pokok-pokok paket kebijakan tersebut dapat menjadi panduan pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk mengembangkan bisnis digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan bahwa ada 12 kementerian yang terlibat untuk menyiapkan aturan pendukung paket kebijakan ke-14 ini. Regulasi itu memayungi 30 inisiatif. "Jika secara konsisten semua tahapan dilakukan dan didukung semua kementerian serta lembaga negara, nilai transaksi bisnis digital pada tahun 2020 diharapkan bisa mencapai 130 miliar dollar AS," kata Rudiantara.
Pemerintah melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan para pelaku bisnis digital lewat asosiasi bisnis digital, Indonesian E-Commerce Association (idEA).
Sejumlah isu penting dalam paket kebijakan ini di antaranya menyangkut akses pendanaan terhadap pelaku usaha rintisan. Menurut Rudiantara, pelaku usaha rintisan tidak bisa mengikuti skema pinjaman konvensional karena belum memiliki pendapatan yang stabil. Karena itu, pemerintah menyiapkan kebijakannya yang tidak memberatkan mereka.
Skema yang disiapkan di antaranya lewat kredit usaha rakyat (KUR) untuk pengembangan platform, hibah untuk inkubator bisnis, dan dana universal service obligation (USO) untuk UMKM digital serta usaha rintisan. Skema pendanaan berikutnya yang disiapkan adalah sistem bapak angkat dan pendanaan yang dihimpun dari kelompok atau komunitas tertentu atau masyarakat luas. Adapun prioritas bantuan pendanaan itu ditujukan kepada pelaku usaha rintisan yang memberi nilai tambah dan sejalan dengan program prioritas pemerintah.
Pajak
Terkait dengan perpajakan, pemerintah menyiapkan insentif melalui pengurangan pajak bagi investor lokal yang juga pelaku usaha rintisan. Izin dan prosedur perpajakan bagi pelaku usaha rintisan yang omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar per tahun akan disederhanakan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, potensi bisnis digital di Indonesia sangat besar. Saat ini Indonesia menjadi salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia, yakni sebanyak 93,4 juta orang. Sementara pengguna gawai di Indonesia mencapai 71 juta orang.
Pengembangan ekonomi digital di Indonesia dinilai juga perlu memperhatikan sektor industri yang sudah lama menjadi andalan perekonomian nasional. Tujuannya adalah mempercepat perolehan nilai tambah dan meningkatkan daya saing nasional.
Hal itu diungkapkan pendiri dan CEO Indonesia Economic Forum (IEF) Shoeb Kagda, di sela konferensi pers IEF 2016, Kamis (10/11), di Jakarta. IEF merupakan konferensi bisnis tahunan yang mempertemukan kalangan pengusaha dan pemerintah. Konferensi ini sudah diselenggarakan sejak tiga tahun lalu.
Shoeb memberi contoh, sektor manufaktur adalah salah satu sektor industri andalan Indonesia. Beberapa bidang usaha terkait yang mempunyai kontribusi pendapatan dan penyerapan tenaga kerja berskala besar adalah tekstil dan produk tekstil, otomotif, serta alas kaki.
Anggota IEF Advisory Council, Ilham Habibie, mengatakan, beragam produk teknologi informasi dan komunikasi bermunculan di pasar, seperti perangkat lunak pengelola data berukuran besar. Kemunculan inovasi tersebut seharusnya diarahkan oleh pemerintah untuk meningkatkan layanan publik. Misalnya, penggunaan produk realitas maya untuk membantu proses pengajaran materi sejarah di sekolah.
Co-Founder and Managing Partner East Ventures Wilson Cuaca berpendapat, ekosistem usaha rintisan bidang teknologi Indonesia tergolong maju dibandingkan dengan sejumlah negara lain di kawasan Asia Tenggara. Indonesia hanya kalah dengan Singapura. Para investor usaha rintisan, seperti perusahaan modal ventura, menaruh minat terhadap industri digital Indonesia. (NDY/MED)
|