Judul | KTP ELEKTRONIK Elite dan Pejabat Penting Masuk Radar KPK |
Tanggal | 09 Nopember 2016 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | 3 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi III - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri semua informasi yang masuk terkait kasus dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik pada 2011-2013. Jika penyidik memandang diperlukan, sejumlah elite dan pejabat penting yang namanya kerap disebut juga akan ikut diperiksa. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, di Jakarta, Selasa (8/11), mengatakan, KPK tidak akan menghalang-halangi kerja independen penyidik dalam mendalami dan mengembangkan kasus proyek pengadaan KTP elektronik ini. "Akan kami telusuri semuanya. Independensi penyidik akan dijaga sehingga kalau penyidik merasa perlu memeriksa siapa pun, dipersilakan," ujar Agus. Selama beberapa pekan terakhir ini, KPK memang tengah berupaya mempercepat penanganan kasus yang terjadi saat Gamawan Fauzi menjabat Menteri Dalam Negeri itu. Pengembangan kasus pengadaan KTP elektronik yang sudah berlangsung lama itu kini mulai menyeret nama-nama elite politik dan pejabat penting di eksekutif ataupun legislatif. Informasi tentang kompleksitas dan keterlibatan banyak pihak dalam kasus tersebut salah satunya diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ia membeberkan bahwa kasus proyek KTP elektronik melibatkan kerja sama dan kongkalikong antara elite eksekutif dan legislatif. Namun, Agus menyatakan, informasi yang ditelusuri KPK tidak hanya yang bersumber dari Nazaruddin, tetapi pihak lain juga. "Sumber kami tidak hanya pernyataan Nazaruddin, yang lain juga, seperti yang disampaikan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan," lanjut Agus. Terkait keterlibatan beberapa elite politik dalam kasus ini, Agus berkomentar, yang bersangkutan akan diperiksa setelah ada alat bukti kuat. "Itu nanti, kami berdasarkan alat bukti. Jadi, kami tidak akan mengira-ngira," ujarnya. Dalam sepekan terakhir, KPK telah mencoba menelusuri proses penganggaran untuk proyek pengadaan senilai Rp 6 triliun itu melalui pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Setelah memanggil mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada 1 November lalu, penyidik juga memeriksa mantan Ketua Komisi II DPR dari Golkar Chairuman Harahap dan anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, secara umum, pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut dilakukan untuk mendalami dan mengonfirmasi keterangan seputar alokasi anggaran multiyears (bertahap) untuk proyek KTP elektronik. Adapun kemarin, KPK memeriksa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, yang telah dijadikan tersangka kasus, sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Irman tidak banyak berkomentar seusai diperiksa beberapa jam oleh penyidik. Saat ditanyakan soal dugaan keterlibatan elite politik dari Partai Golkar, Irman menampik mengetahui adanya permainan dalam proses penganggaran. "Tidak, tidak ada, saya tidak tahu," katanya. (AGE) Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 November 2016, di halaman 3 dengan judul "Elite dan Pejabat Penting Masuk Radar KPK". |
Kembali ke sebelumnya |