Judul | LEGISLATIF Di Tengah Penghematan, Anggota DPR ke Luar Negeri |
Tanggal | 05 Nopember 2016 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | 2 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Pimpinan - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | JAKARTA, KOMPAS — Di tengah penghematan anggaran dan banyaknya beban legislasi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat justru beramai-ramai pergi ke Maroko, kemudian dilanjutkan ke Spanyol. Jumlah anggota yang akan berangkat, seperti tertera pada surat dari Sekretaris Jenderal DPR kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebanyak 25 anggota. Dari jumlah itu, 12 orang adalah anggota Komisi IV, sedangkan 13 orang lainnya anggota Komisi VII. Mereka akan berada di sana dari 7 November hingga 18 November 2016. Keberangkatan mereka ke Maroko atas undangan KLHK yang mengharap keikutsertaan perwakilan kedua komisi itu di Konvensi Perubahan Iklim Ke-22 dan Protokol Kyoto Ke-12. Oleh karena itu, pembiayaan sepenuhnya ditanggung KLHK. Di sana, perwakilan kedua komisi dijadwalkan menjadi narasumber untuk dua topik berbeda di Paviliun Indonesia. Perwakilan Komisi IV diagendakan pada 8 November, perwakilan Komisi VII pada 14 November. Tak sebatas menyanggupi permintaan KLHK, kedua komisi meminta perjalanan dilanjutkan ke Spanyol. Komisi IV meminta berkunjung ke Taman Nasional Ordesa di Huesca, Spanyol, dalam rangka pengumpulan informasi untuk bahan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Adapun Komisi VII ingin melihat instalasi pengolahan limbah di Madrid, Spanyol. KLHK mengagendakan perjalanan ke Spanyol pada 9-12 November atau saat konvensi sebenarnya belum tuntas. Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, Jumat (4/11), di Jakarta, mengatakan, jumlah anggota DPR yang pergi ke Maroko dan Spanyol tidak banyak. Jumlah itu mewakili fraksi-fraksi yang ada. "Jangan dilihat ada apa-apa. Begini melihatnya, Indonesia kan kerja gotong royong seluruh pemangku kepentingan. Salah satu di antaranya adalah politisi," ujar Bambang. Ia pun memastikan keikutsertaan ke-25 anggota DPR yang disertai satu tenaga ahli dan satu staf sekretariat Komisi IV itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menjamin tak ada masalah dengan hal tersebut. Dipertanyakan Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Ronald Rofiandri, mempertanyakan terlalu banyaknya anggota DPR yang berangkat ke Maroko. Pasalnya, kehadiran mereka di Maroko untuk mewakili institusi DPR, bukan fraksi, sehingga jumlah yang berangkat seharusnya tidak sampai 25 orang. "DPR sudah berlaku tidak pantas di tengah kondisi negara yang sedang menghemat penggunaan anggaran," ujarnya. Menurut dia, anggota DPR juga tak semestinya meminta agar kunjungan dilanjutkan ke Spanyol dengan biaya KLHK. Pemerintah (KLHK) pun dinilai inkonsisten dengan kebijakan penghematan anggaran. Pasalnya, KLHK menyetujui banyaknya anggota DPR yang berangkat dan kunjungan lanjutan ke Spanyol. "Seharusnya yang dibiayai KLHK hanya ke Maroko. Sementara di luar itu bukan tanggung jawab mereka," ucapnya. Peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menambahkan, keberangkatan puluhan anggota DPR ke luar negeri itu juga kontras dengan semangat pimpinan DPR untuk membatasi kunjungan DPR ke luar negeri. Pembatasan itu dilakukan agar anggota DPR konsentrasi menyelesaikan banyaknya rancangan undang-undang yang belum disahkan. Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad secara terpisah mengatakan, banyaknya anggota DPR yang berangkat karena mereka mewakili fraksi. Fraksi di DPR berjumlah 10 fraksi. Kemudian, ditambah pimpinan komisi yang juga harus ikut dalam kunjungan. Menurut Herman, ada banyak diskusi dan pertemuan yang harus diikuti anggota DPR selama konvensi. Tak hanya diskusi di Paviliun Indonesia, tetapi juga di negara lain. Ada pula agenda konvensi yang perlu diamati. Mengenai kunjungan lanjutan ke Spanyol, Herman mengatakan kunjungan dibatalkan. Ia beralasan, perwakilan Komisi IV ingin fokus mengikuti setiap perkembangan di konvensi. (APA/JOG) Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 November 2016, di halaman 2 dengan judul "Di Tengah Penghematan, Anggota DPR ke Luar Negeri". |
Kembali ke sebelumnya |