Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul KPK: Tersangka E-KTP Akan Bertambah
Tanggal 09 Nopember 2016
Surat Kabar Koran Tempo
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi III
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel JAKARTA - Tersangka kasus proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP tampaknya akan bertambah. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menegaskan bahwa penetapan tersangka kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu tidak akan berhenti pada Sugiharto dan Irman. Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan, sedangkan Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri. "Kalau angka Rp 2,3 triliun, tidak mungkin cuma dua orang itu (yang terlibat). Masih ada pihak-pihak terkait yang kemudian nanti akan bertanggung jawab," kata dia di Jakarta kemarin. "Karena itu, kalau Anda perhatikan, banyak yang dipanggil, banyak yang diundang dalam rangka itu." Kemarin KPK kembali memeriksa Irman. Ia diperiksa sekitar 10 jam mulai pukul 09.30 hingga pukul 19.38. Ketika ditanyai mengenai dugaan keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Irman tidak menjawab tegas. "Semuanya kan sudah ada tanggung jawab masing-masing. Ada tim lelang, tim pengadaan, atau tim lain. Ini kan proyek besar, jadi tanggung jawabnya sudah dibagi-bagi," kata dia. Sebelumnya, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Nazaruddin, menyebutkan Gamawan ikut terlibat dalam kasus korupsi proyek bernilai total sekitar Rp 5,9 triliun itu. Nazaruddin juga menyebutkan sejumlah tokoh lain, seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Gamawan sudah pernah diperiksa KPK. Gamawan mengklaim proyek e-KTP dijalankan dengan pengawasan KPK, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Rancangan proyek e-KTP clear, tidak ada masalah sama sekali," ujar Gamawan setelah diperiksa penyidik KPK pada 20 Oktober lalu. Begitu pula dengan Ganjar, ia membantah terlibat atau menerima duit US$ 4 juta dari proyek e-KTP seperti yang dituduhkan Nazaruddin. "Saya disebut menerima uang. Saya ngamuk betul soal itu," kata dia, pertengahan bulan lalu. "Kalau penyidik (KPK) mau memanggil saya, boleh. Malah saya akan menjelaskan semuanya." Setya Novanto juga membantah terlibat. "Saya tidak pernah merasa ada urusan dengan (proyek) e-KTP," ujar dia bulan lalu. Senin pekan lalu, KPK juga telah memeriksa Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Agus diperiksa selaku Menteri Keuangan periode 2010-2013. Ia dianggap mengetahui pendanaan dan pembiayaan proyek e-KTP. Agus membantah jika disebut terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. "Itu fitnah dan bohong besar," kata dia. Kemarin Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa e-KTP terpaksa tetap dicetak di luar negeri karena terikat nota kesepahaman yang sudah dibuat pada periode sebelum dia. "Kami batalkan tidak bisa, karena masih ada MoU internasional oleh yang zaman dulu," ujarnya. Saat ini KPK juga sedang mendalami perusahaan pemenang tender e-KTP. Sebab, meski pemenang tender adalah perusahaan Amerika, ternyata pembuatan e-KTP dilakukan oleh perusahaan dari Singapura. "Ini kami protes. Nah, sekarang lagi diusut oleh KPK. Mudah-mudahan selesai." MITRA TARIGAN | ANTARA
  Kembali ke sebelumnya