Judul | Novanto Jadi Ketua DPR, Presiden: Itu Urusan Partai Golkar dan Internal DPR |
Tanggal | 22 Nopember 2016 |
Surat Kabar | Suara Pembaruan |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Pimpinan - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | [JAKARTA] Posisi Ketua Umum Partai Golkar (PG), Setya Novanto sebagai Ketua DPR akan dikembalikan. Hal tersebut merupakan keputusan Rapat DPP PG. “Itu urusannya Partai Golkar dan itu urusannya internal DPR,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan PG mengembalikan Novanto menjadi Ketua DPR. Hal itu disampaikan Presiden kepada wartawan di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11). “Dasar hukum penetapan Ketua DPR kan oleh rapat paripurna DPR. Wilayahnya di wilayah DPR,” ujar Presiden. Disinggung mengenai apakah telah ada pembicaraan dari Novanto kepada Presiden mengenai pergantian Ketua DPR, Presiden enggan menanggapi ekspilisit. “Jawabannya, itu urusan internal Partai Golkar. Itu urusan internal DPR,” ucap Presiden. Seperti diberitakan, Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PG Yorrys Raweyai mengatakan, partainya sudah memutuskan pergantian Ketua DPR itu dalam pleno Senin (21/11). Selanjutnya, Fraksi PG akan membahas kesepakatan rapat pleno dengan pimpinan DPR. Ketua DPR saat ini dijabat Ade Komarudin. Diketahui, Ade menggantikan Novanto karena adanya rekaman pembicaraan pertemuan antara Novanto dengan sejumlah pihak membahas saham PT Freeport Indonesia. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan rekaman pertemuan adalah ilegal. “Sebenarnya bukan mengganti (Ade) ya. Ini lebih kepada mengembalikan posisi Setya Novanto seperti semula,” kata Yorrys. Yorrys menambahkan, wacana agar Novanto kembali menjabat ketua DPR muncul sejak rapat pleno terbatas PG pada 8 November 2016. [C-6] |
Kembali ke sebelumnya |