Judul | Jokowi Tak Campuri Pergantian Ketua DPR |
Tanggal | 23 Nopember 2016 |
Surat Kabar | Seputar Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Pimpinan - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak mencampuri rencana pergantian ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto. Menurut Jokowi, pergantian tersebut murni ranahnya DPR dan menjadi kewenangan Partai Golkar sehingga tidak perlu dikomentari atau ditanggapi pemerintah. ”Itu urusannya Partai Golkar, dan itu urusannya internal DPR,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai sarapan pagi bersama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Presiden mengungkapkan, bahwa dasar hukum penetapan ketua DPR adalah melalui rapat paripurna DPR. ”Itu wilayahnya di DPR,” katanya menegaskan. Sementara itu, Novanto mengakui telah menyampaikan status dirinya yang diputuskan kembali menjadi ketua DPR melalui rapat pleno kepada Presiden saat keduanya melakukan pertemuan di Istana Merdeka sore kemarin. Presiden melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh politik dalam rangka menyikapi situasi kebangsaan terkini. ”Saya sudah sampaikan ke presiden dan semuanya beliau serahkan kepada partai,” ujar Novanto. DPP Partai Golkar memperkirakan proses penggantian ketua DPR bisa berlangsung cepat. DPP segera menyampaikan surat ke Fraksi Golkar di DPR perihal pemberitahuan pengembalian posisi ketua DPR ke Novanto tersebut. Dengan begitu, surat DPP bisa langsung diberikan ke pimpinan DPR untuk segera diproses dan diputuskan penggantian melalui rapat paripurna. Proses ini diharapkan tidak memakanwaktulebihduapekan. ”Seharusnya prosesnya tidak lama, setelah fraksi mengirim surat ke pimpinan dan pimpinan mengagendakan prosesnya, seharusnya tidak lebih dari dua minggu,” ujar Sekretaris Fraksi Golkar DPR Aziz Syamsuddin di Jakarta kemarin. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, keputusan mengembalikan posisi Novanto sebagai ketua DPR merupakan hasil rapat pleno yang dipimpin Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid dan dirinya, bukan atas keputusan Novanto selaku ketua umum Golkar. Keputusan itu diakui berdasarkan keputusan judicial review MahkamahKonstitusi(MK) tentang alat bukti rekaman dalam kasus ”Papa Minta Saham”. Putusan tersebut diperkuat putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang telah merehabilitasi nama Novanto. MenurutIdrus, keputusanini akansegera dikomunikasikandengan Ade Komarudin dan dirinya meyakini Ade bisa menerima keputusan partai tersebut. Diketahui, Novanto mengundurkan diri dari posisi ketua DPR pada akhir 2015 karena tersangkut kasus permintaan saham pada PT Freeport Indonesia. Meski saat itu tidak ada keputusan dan sanksi dari MKD, posisi Novanto sebagai ketua DPR diberikan kepada Ade Komarudin. Belakangan Setya Novanto menggugat pasal soal permufakatan jahat serta penggunaan sadapan sebagai alat bukti ke MK, yang kemudian sebagian telah dikabulkan MK. Pascaputusan MK tersebut, MKD juga telah memulihkan nama baik Novanto. Namun, kritikan juga muncul di balik rencana Golkar mengembalikan Novanto sebagai ketua DPR. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai keputusan tersebut sulit dipahami lantaran tidak dijelaskan alasan detail dibalik keputusan itu. Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, umumnya penggantian terhadap jabatan di DPR selalu terkait dengan adanya dugaan pelanggaran etik maupun pidana yang dilakukan oleh seseorang anggota DPR. Menurutnya, memang benar UU MD3 menjadikan keputusan parpol sebagai salah satu alasan untuk menggantikan posisi seseorang di DPR. ”Tetapi kan tidak bisa sertamerta parpol melakukan upaya penggantian seseorang yang tak bersalah hanya untuk melapangkan jalan bagi orang lain yang lebih berkuasa. Kalau begini kan, nanti partai disebut otoriter,” kata dia kemarin. Politikus muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, keputusan pleno DPP Partai Golkar tersebut menunjukkan kepemimpinan Golkar saat ini sangat berorientasi pribadi dan kelompok. Langkah-langkah politik yang diambil lebih pada berorientasi pribadi, kelompok, dan konspiratif. Rahmat sahid/ mula akmal/ant |
Kembali ke sebelumnya |