Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Penggantian Ketua DPR Diproses Ade Komarudin Akan Berkonsultasi kepada Ketua Dewan Pembina Partai Golkar
Tanggal 24 Nopember 2016
Surat Kabar Kompas
Halaman 2
Kata Kunci
AKD - Pimpinan
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel JAKARTA, KOMPAS — Keinginan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mengembalikan Setya Novanto ke posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat terus berlanjut. DPP mengumpulkan dan menginstruksikan Fraksi Partai Golkar di DPR agar memperjuangkan dan mengamankan keputusan DPP. KOMPAS/YUNIADHI AGUNGKetua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (kiri) menerima kunjungan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (23/11). Sejumlah ketua partai melakukan safari politik untuk membangun semangat kebangsaan. Rapat DPP Partai Golkar dengan Fraksi Partai Golkar di DPR berlangsung tertutup selama sekitar dua jam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/11). Hadir mewakili DPP Partai Golkar di antaranya Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid. "DPP menginstruksikan kepada pimpinan Fraksi Golkar di DPR untuk menyolidkan semua anggota fraksi guna memperjuangkan dan mengamankan keputusan DPP Golkar berkaitan dengan penggantian Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto," ujar Nurdin. DPP, tambahnya, telah mengirimkan surat mengenai penggantian itu kepada pimpinan Fraksi Partai Golkar di DPR. Surat serupa telah dikirimkan ke lima unsur pimpinan DPR dengan harapan pimpinan DPR segera memprosesnya. "Proses di Golkar sudah dilakukan secara demokratis dan tidak ada intervensi. Selanjutnya, jika mendasarkan pada aturan yang berlaku di DPR, seharusnya tidak ada masalah karena penggantian merupakan kewenangan partai politik," kata Nurdin. Dia pun yakin, fraksi-fraksi lain di DPR tidak akan mempermasalahkannya. Ini karena fraksi lain memahami bahwa penggantian pimpinan DPR merupakan kewenangan partai dan selama ini relasi Golkar dengan fraksi lain terjalin baik. Tak hanya itu, Nurdin juga yakin, Ade Komarudin akan mematuhi keputusan partai tersebut. "Sebagai kader yang taat asas, dia pasti mengikutinya. Lagi pula penggantian ini bukan karena Ade bermasalah. Namun, lebih karena keinginan Golkar mengembalikan harkat dan martabat partai," ujarnya. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, fraksi merupakan kepanjangan tangan dari partai sehingga setiap kebijakan partai harus dijalankan oleh tiap anggota fraksi. Dengan dasar itu, setiap anggota fraksi berkewajiban untuk berkomunikasi dengan fraksi lain dan pimpinan DPR agar keputusan DPP Golkar bisa segera terlaksana. Komunikasi Sementara Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan dirinya belum menerima surat dari DPP Golkar. Namun, ia mengatakan sudah diberi tahu oleh Nurdin Halid soal rencana penggantian Ketua DPR. "Saya menunggu suratnya dulu. Kalau sudah ada, saya pelajari, kemudian saya akan berkonsultasi dengan senior di Golkar, bicara dengan keluarga, dan shalat istikharah," ujarnya. Salah satu senior di Golkar yang, menurut rencana, akan dimintai pendapat adalah Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie. Ditanya, apakah akan menggugat keputusan DPP ke pengadilan, Ade tidak bersedia menjawab. "Saya nanti pelajari dulu suratnya," ujarnya. Lebih lanjut, Ade mengatakan, motivasinya menjabat Ketua DPR karena ingin berbuat sesuatu untuk negara. "Apa pun buat negara ini pasti akan saya lakukan. Ini termasuk jika tidak lagi menjadi Ketua DPR. Mengabdi pada negara ini tidak harus menjadi Ketua DPR, banyak lahan pengabdiannya," kata Ade. Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengungkapkan, DPP Golkar memang memiliki kewenangan mengganti kadernya di pimpinan DPR. Namun, hendaknya dalam mengambil keputusan strategis, seperti mengganti Ketua DPR, DPP seharusnya mengomunikasikannya terlebih dulu dengan Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar Golkar, dan juga dengan Ade Komarudin. Dengan begitu, ia yakin akan ada solusi penggantian Ketua DPR tanpa menimbulkan gejolak di partai, DPR, atau publik. Direktur Eksekutif Pusat Studi Pancasila Universitas Pancasila Yudi Latif mengatakan, kewibawaan DPR dipertaruhkan jika Novanto dipaksakan menjabat Ketua DPR. Publik pun akan kian tidak percaya pada lembaga negara itu. Ini karena publik menilai, dia telah melanggar kode etik saat masih menjabat Ketua DPR. (APA) Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 November 2016, di halaman 2 dengan judul "Penggantian Ketua DPR Diproses".
  Kembali ke sebelumnya