Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Ketua DPR Segera Berganti Ade Komarudin Menaati Putusan Partai Golkar
Tanggal 29 Nopember 2016
Surat Kabar Kompas
Halaman 3
Kata Kunci
AKD - Pimpinan
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel JAKARTA, KOMPAS — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin menyatakan akan menaati keputusan partainya, yaitu Partai Golkar. Dia juga menegaskan akan menghormati mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai penggantian Ketua DPR. Sebagai tindak lanjut dari pernyataan ini, pimpinan DPR akan secepatnya memproses penggantian Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto. Selama 12 menit Ade menyampaikan pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11) malam. Dia didampingi tiga dari empat wakil ketua DPR, yaitu Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan. Hanya Agus Hermanto yang tidak hadir karena masih menjalankan tugas di Bandung. Pernyataan Ade disampaikan setelah Ade bersama unsur pimpinan DPR lainnya melakukan rapat pimpinan secara tertutup selama sekitar empat jam. Saat rapat yang dipimpin Fadli Zon itu sudah berlangsung, Ketua Harian DPP Partai Golkar dan Pelaksana Tugas Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir ikut hadir. Kehadiran Muzakir untuk menyampaikan surat berisi hasil rapat Dewan Pembina Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang berlangsung kemarin sore. Dalam rapat itu, Dewan Pembina mendukung keputusan DPP Partai Golkar untuk mengembalikan Novanto sebagai Ketua DPR. DPP Partai Golkar memutuskan untuk menempatkan Novanto sebagai Ketua DPR dalam rapat pleno 21 November lalu. Novanto sebelumnya dilantik menjadi Ketua DPR pada Oktober 2014. Namun, pada 16 Desember 2015, ia mundur dari jabatannya itu setelah semua fraksi di Mahkamah Kehormatan Dewan menyatakan Novanto melanggar etika terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia. Posisinya sebagai Ketua DPR lalu digantikan Ade. Namun, pada 27 September 2016, MKD memutuskan memulihkan nama baik Novanto yang saat itu telah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Menerima "Akura popo (Aku tidak apa-apa). Saya ulangi lagi, aku ra popo, atau bahasa Sunda-nya, teu sawios. Terlebih di tengah situasi penghormatan pada pluralisme sedang menghadapi ujian, saya harus siap demi keutuhan negara," kata Ade terkait keputusan partainya yang ingin mengembalikan Novanto sebagai Ketua DPR. Ade menegaskan, dirinya taat pada peraturan, termasuk peraturan dan keputusan partainya serta peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penggantian Ketua DPR. Dia berjanji akan mengikuti sekaligus menjamin pimpinan DPR lain akan memproses penggantian Ketua DPR sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. "Saya tentu sudah siap menerima apa pun yang terjadi. Saya akan tetap memberikan kontribusi terbaik jika memang saya tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPR," katanya. Sesuai Peraturan Tata Tertib DPR, penggantian DPR harus atas persetujuan di rapat paripurna DPR. Itu berarti harus atas persetujuan fraksi-fraksi di DPR. Saat ditanya, bagaimana jika mayoritas fraksi tidak memberikan persetujuan, Ade kembali menjawab akan mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku. Fadli Zon mengatakan lamanya rapat berlangsung bukan berarti Ade menolak keputusan Golkar. Namun, dia tidak menjelaskan dengan detail alasan lamanya rapat berlangsung. Pimpinan DPR, lanjut Fadli, selanjutnya akan segera memproses penggantian Ketua DPR. "Pimpinan hanya menerima surat yang masuk. Selanjutnya surat akan diproses mengikuti mekanisme yang berlaku. Surat akan dibahas di Bamus (Badan Musyawarah) DPR, dan terakhir dibawa ke paripurna untuk mendapatkan persetujuan paripurna," ujarnya. (APA/OSA) Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 November 2016, di halaman 3 dengan judul "Ketua DPR Segera Berganti".  
  Kembali ke sebelumnya