Isi Artikel |
CIMAHI, KOMPAS — Untuk mendalami tindak pidana pencucian uang yang diduga menjerat Wali Kota Cimahi non-aktif Atty Suharti dan suaminya, Itoch Tochija, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah sejumlah tempat. Setelah menggeledah rumah Atty dan Itoch pada akhir pekan lalu, KPK menggeledah rumah Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Cimahi, Jawa Barat, Selasa (6/12).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHOPersonel kepolisian bersenjata lengkap berjaga saat petugas KPK menggeledah rumah milik Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Jalan Awi Ligar, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (6/12). Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pernah menjadi saksi dalam perkara suap dalam proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melibatkan mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti telah dihukum 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Saat delapan petugas KPK menggeledah rumah Yudi di Jalan Awi Ligar, Citeureup, Kota Cimahi, anggota Kepolisian Resor Cimahi menjaga ketat. Suasana rumah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu tampak lengang. Yudi dan keluarganya tak terlihat di rumah. Hanya ada pembantu rumah tangga dan mobil hitam nomor polisi D 1262 ACE.
Petugas KPK datang sekitar pukul 10.00 dan enam jam kemudian meninggalkan rumah dengan membawa tas koper oranye, tas koper hitam, dan satu kardus air mineral. Saat ditanya pers, tak ada yang mau memberikan keterangan. Mereka langsung pergi.
Adang (59), penjaga keamanan di kompleks rumah Yudi, mengatakan, rumah itu jarang ditempati Yudi karena keluarganya tinggal di Jakarta. Hanya sesekali istri dan anaknya datang untuk menengok rumah itu.
Selain rumah Yudi, KPK juga menggeledah rumah So Kok Seng alias Aseng, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, di Kompleks GBI Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan suap ijon proyek pembangunan Pasar Atas Baru tahap kedua 2017 senilai Rp 57 miliar yang melibatkan Atty dan Itoch.
Kompas yang mencoba menghubungi Yudi lewat tiga nomor telepon selulernya, tak dijawab. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa KPK tengah mendalami dugaan suap yang diterima Atty dan Itoch, yang kemudian dialirkan kembali kepada pihak lain.
Disinggung keterkaitan Yudi dengan kasus mantan anggota Komisi V DPR lainnya, Damayanti Wisnu Putranti, yang sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan, Agus membenarkan. "Selain Damayanti juga kasus Amran," kata Agus yang tengah rapat di Pekanbaru, Riau, semalam. Amran HI Mustary adalah mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap.
KOMPASTVKomisi Pemberantasan Korupsi, menggeledah rumah anggota DPR dari fraksi PKS, Yudi Widiana, di kawasan Ciawitali, Cimahi, Jawa Barat. Masih belum diketahui apakah penggeledahan ini terkait kasus suap Wali Kota Non Aktif Cimahi, Atty Suharti atau kasus lain.KOMPASTV
Bupati Nganjuk tersangka
Setelah menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, KPK menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurahman dan istrinya, Tri Wibawati, yang menjabat Sekretaris Daerah Pemkab Jombang, sebagai tersangka kasus suap.
(BYK/AGE/ODY/HAR)
|