Judul | Putusan MKD Dianggap Tak Benar, Akom Ingin Nama Baiknya Dipulihkan |
Tanggal | 06 Desember 2016 |
Surat Kabar | Suara Pembaruan |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Pimpinan - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | [JAKARTA] Mantan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) menegaskan dirinya tidak akan mempermasalahkan soal janji DPP Partai Golkar yang dipimpin oleh Setya Novanto untuk memberikan posisi terbaik untuk dirinya. Dia pun tidak mempermasalahkan kontradisi dibalik itu karena Partai Golkar di sisi lain ikut mendorong dan menyetujui dijatuhinya keputusan bersalah oleh Mahkmah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap dirinya. "Soal itu (janji untuk memberikan posisi terbaik lain jika dirinya diganti dari Ketua DPR) saya tidak mempermasalahkan karena saya selama ini juga tidak pernah diajak bicara mengenai hal itu dan saya hanya membacanya di koran,” katanya, dalam acara perpisahan dirinya sebagai ketua DPR, di Jakarta, Senin (5/12). Akom mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan soal posisinya yang digeser sebagai ketua DPR. Dirinya hanya ingin agar nama baiknya dipulihkan dan untuk itu dirinya menegaskan akan melakukan segalanya untuk tujuan itu. Dia pun meminta Ketua DPR Setya Novanto dan rekan-rekannya untuk tidak khawatir dirinya berambisi untuk terus menjadi ketua DPR. ”Ini tidak menyangkut posisi sebagai Ketua DPR. Saya sudah ikhlas. Pak Novanto dan temen-temen lain, tidak usah khawatir saya ingin kembali.Saya hanya ingin meluruskan. Semua orang pasti pernah mengalami kekeliruan dan saya harap teman-teman yang telah membuat keputusan keliru di MKD untuk menyadari kesalahannya. Kalau untuk keputusan MKD saya akan berjuang dan segala cara akan saya lakukan karena ini prinsip," katanya. Akom berpendapat, apa yang diperjuangkannya untuk membersihkan nama baiknya dan kalaupun harus melawan banyak orang belum ada apa-apanya dengan perjuangan para pahlawan dalam memerdekakan Indonesia. “Para pejuang itu melawan penjajah di medan perang dengan darah dan air mata. Apa yang saya lakukan untuk memperjuangkan pemulihan nama baik saya belum ada apa-apanya dengan perjuangan mereka. Para pendahulu dan pejuang, penjajah saja dilawan kok,” ujar Ketua Umum Soksi ini lagi. Dia pun menegaskan bahwa MKD mau menganulir kesalahannya meski Akom menyadari bahwa keputusan MKD itu mengikat.”Saya tidak butuh soal formalnya bagaimana keputusan itu dianulir. Saya ingin agar semua masyarakat tahu bahwa keputusannya keliru dan apa pun yang saya lakukan tidak ada yang menyalahi aturan selama saya menjadi ketua DPR,” katanya. Akom menjelaskan, tuduhan terhadap dirinya baik soal menahan disahkannya RUU Pertembakuan maupun persoalan Kementerian BUMN dengan Komisi VI tidak beralasan karena semua yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan hukum.Selain itu, menurutnya, keputusan tersebut juga tidak diputuskannya sendiri. “Itu bukan keputusan saya pribadi, pimpinan DPR itu kolektif kolegial,kenapa yang dituntut cuma saya? Soal RUU Pertembakuan maupun soal Kementerian BUMN itu keputusan bersama yang diambil karena ada pertimbangan-pertimbangan. Soal RUU tembakau, misalnya, kami didatangi Emil Salim yang keberatan dengan UU itu dan kami dalam rapat pimpinan sepakt untuk menunda dulu pengesahannya,” jelasnya. Sementara untuk urusan Komisi VI itu jelas bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) itu memang wilayahnya Komisi XI karena itu berkaitan dengan Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan adalah mitra kerja Komisi XI. Soal ini juga clear dan tidak ada yang salah. Saya tidak pernah putuskan ini sendirian semua berdasarkan keputusan rapim DPR,” katanya. [W-12]. |
Kembali ke sebelumnya |