Isi Artikel |
Penerimaan Rutin Diandalkan
Menkeu Memperingatkan Wajib Pajak Besar dan Pilihan
10 Desember 2016 1 komentar
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Pajak optimistis bisa menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp 172 triliun pada Desember ini. Penerimaan sebesar itu untuk menjaga agar defisit anggaran terjaga 2,7 persen terhadap produk domestik bruto pada akhir tahun ini.
Penerimaan pajak hingga 30 November lalu mencapai Rp 965 triliun. Untuk mencapai proyeksi penerimaan pajak sampai akhir tahun sebesar Rp 1.137 triliun, itu masih memerlukan tambahan Rp 172 triliun.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, di Jakarta, Jumat (9/12), menyatakan, DJP optimistis bisa menghimpun Rp 172 triliun pada Desember ini. Dari jumlah itu, sekitar 70 persen dari penerimaan rutin, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Adapun sisanya akan diusahakan DJP dari usaha ekstra dan uang tebusan program pengampunan pajak. Usaha ekstra antara lain dari penagihan, pemeriksaan bukti permulaan, dan ekstensifikasi. Sementara uang tebusan pengampunan pajak diharapkan masih memberi sumbangan berarti pada Desember ini.
"Kami sudah membagi target ke setiap kantor wilayah. Mudah-mudahan Rp 172 triliun masuk. Kami masih optimistis itu tercapai," kata Yoga.
Yoga menegaskan, DJP tidak akan melakukan cara-cara ijon-atau dibayar di muka-dan menangguhkan pembayaran restitusi pajak. Dengan demikian, pemasukan sepenuhnya bergantung pada penerimaan rutin, usaha ekstra, dan uang tebusan.
Secara terpisah, Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agus Muharam mengatakan, sulit menahan belanja saat anggaran yang ada relatif terbatas. Apalagi, sudah ada beberapa kali pemotongan anggaran sebelumnya. Tahun ini, Kementerian Koperasi dan UKM mendapat anggaran Rp 1,2 triliun dan tahun depan Rp 1 triliun.
Adapun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan, proyek infrastruktur 2016 akan berjalan sesuai dengan rencana. Hingga akhir tahun ini, realisasi fisik dan penyerapan anggaran ditargetkan mencapai 93 persen. Anggaran dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 91 triliun.
"Hingga akhir tahun, proyek infrastruktur tetap berjalan sesuai dengan rencana," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan, ada pos anggaran senilai Rp 1,65 triliun yang tidak dapat direalisasikan terkait dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN Perubahan 2016. Tahun ini, Kementerian ESDM mendapat alokasi anggaran Rp 7,74 triliun.
Diperingatkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperingatkan sekitar 500 pengusaha besar dan wajib pajak pilihan yang diundang ke Istana Negara, Jumat malam. Mereka diingatkan untuk mengikuti program pengampunan pajak yang akan berakhir pada Maret 2017.
Sri Mulyani menyebutkan, dari 500 orang yang hadir itu, ada yang tidak penuh membayar tebusan dan deklarasi harta. Ada pula yang tidak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak. "Saya minta Ditjen Pajak menyenggol mereka karena nama dan alamat sudah diketahui," kata Sri Mulyani.
Acara di Istana Negara semalam juga dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, dan sejumlah menteri. Adapun pengusaha serta wajib pajak besar dan pilihan yang hadir antara lain Arifin Panigoro dan Chandra Lie.
"Wajib pajak sudah diberi tarif rendah, kewajiban pajak juga belum dipenuhi. Presiden minta saya tidak mengancam, tetapi saya akan menaikkan eskalasi saya, tak lagi mengimbau, tetapi memperingatkan. Semua harta wajib pajak besar dan pilihan, yang tidak ikut tax amnesty, pasti akan kami temukan. Jika ditemukan, pajak dan dendanya besar," kata Sri Mulyani.
Secara terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendorong pelaku usaha perikanan mengikuti pengampunan pajak. Sosialisasi kepada pelaku usaha perikanan akan diberikan mulai pekan depan.
(LAS/CAS/APO/NAD/LKT/HAR)
|