Judul | Rapat Paripurna DPR Diundur Hingga Kamis |
Tanggal | 13 Desember 2016 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Pimpinan - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | DPR RI batal menggelar rapat paripurna yang beragendakan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan perjanjian antara Indonesia dan Singapura, terkait penetapan garis batas laut wilayah kedua negara di bagian timur Selat Singapura. Rapat paripurna tersebut diundur hingga Kamis (15/12). Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkapkan salah satu alasan mundurnya jadwal rapat paripurna ini adalah minimnya jumlah pimpinan yang hadir pada hari ini. Terlebih, Ketua DPR RI Setya Novanto juga tengah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP-E. "Maka kita gabung saja pada Kamis, jadi seharian rapat paripurnanya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12). Fahri menjelaskan, DPR akan memutuskan lima hingga enam agenda dalam rapat paripurna mendatang. Kemudian, paripurna akan ditutup dengan pidato Ketua DPR sebelum masuk masa reses. "Mudah-mudahan selesai, sisanya masuk reses," ucap dia. Fahri juga memastikan RUU yang akan diputuskan dalam paripurna sudah clear. Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menyelesaikan semuanya melalui rapat Bamus. "Tadi rapat Bamus enggak sampai dua menit, tok-tok setuju karena semua maklum," kata dia. (MTVN/OL-3) - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/82414/rapat-paripurna-dpr-diundur-hingga-kamis/2016-12-13#sthash.A90H2Yp7.dpuf |
Kembali ke sebelumnya |