Judul | Setya Novanto Diduga Punya Peran |
Tanggal | 14 Desember 2016 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | 2 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Pimpinan - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | JAKARTA, KOMPAS — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto diduga punya peran dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri peran Novanto tersebut. KOMPAS/YUNIADHI AGUNGKetua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (13/12). Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik dengan tersangka mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Pemeriksaan terhadap Novanto sebagai saksi berlangsung selama tujuh jam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/12). Ini merupakan yang pertama bagi Ketua Umum Partai Golkar itu dipanggil dalam kasus KTP elektronik. Saat anggaran KTP elektronik senilai Rp 5,9 triliun diloloskan di DPR pada 2011-2012, Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR. Komisioner KPK Basariah Pandjaitan, saat dihubungi kemarin, mengatakan, penyidik KPK sedang menelusuri proses penganggaran proyek KTP elektronik di DPR. Penyidik KPK mendapat informasi terkait dugaan peran Novanto serta sejumlah anggota DPR dalam proyek pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri saat dipimpin Gamawan Fauzi. Beberapa informasi didapat dari rangkaian pemeriksaan sejumlah anggota DPR. Dalam sebulan terakhir, penyidik KPK telah memeriksa mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap (Golkar), Agun Gunandjar (Golkar), serta mantan Wakil Ketua Komisi II Khatibul Umam Wiranu (Demokrat). KPK juga sudah dua kali memanggil anggota Komisi II, Arif Wibowo (PDI-P), tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman serta mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto. Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, rangkaian proses penganggaran di DPR penting untuk diungkap penyidik. Pada 27 September lalu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin diperiksa KPK. Ia menyebutkan dugaan keterlibatan Novanto dalam proyek KTP elektronik. Membantah Seusai diperiksa, Novanto yang datang didampingi politisi Golkar, seperti Idrus Marham, Nurul Arifin, Yahya Zaini, dan Rudy Alfonso, menampik keterlibatannya dalam kasus KTP elektronik. Ia membantah dugaan dirinya sebagai oknum koordinator yang membagi uang hasil proyek KTP elektronik kepada anggota DPR lain, sebagaimana pernah disebutkan Nazaruddin. "Tidak benar itu. Saya merasa penting untuk bisa mengklarifikasi secara menyeluruh. Semua sudah saya jelaskan, substansinya silakan tanya penyidik," kata Novanto. Sementara itu, Dari New Delhi, India, seperti dilaporkan wartawan Kompas,Suhartono, Presiden Joko Widodo mengatakan, hingga kini pemerintahannya masih menghadapi persoalan yang berat, seperti korupsi, inefisiensi birokrasi, dan ekonomi biaya tinggi. ?"Problem berat kita sebetulnya sekarang ini, selain yang pertama berkaitan dengan korupsi, juga yang kedua adalah inefisiensi birokrasi, serta di bidang ekonomi adalah masalah ketidaksiapan infrastruktur kita. Untuk korupsi dan inefisien birokrasi, kita akan terus kejar agar semuanya bisa diatasi dan berjalan dengan baik," ujar Presiden Jokowi saat ramah tamah dengan masyarakat Indonesia yang tinggal di India di Kedutaan Besar RI di New Delhi, India. (AGE) Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 Desember 2016, di halaman 2 dengan judul "Setya Novanto Diduga Punya Peran". |
Kembali ke sebelumnya |