Judul | Eko Patrio: Saya tidak Pernah Diwawancara |
Tanggal | 16 Desember 2016 |
Surat Kabar | Republika |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi III - Badan Legislasi - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio selesai memberikan keterangan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Jumat (16/12). Eko yang kurang dari sejam berada di Bareskrim itu menyebut kehadirannya memenuhi undangan Bareskrim guna klarifikasi atas tulisan media online yang mengutip pernyataanya. Ia membantah pernah mengeluarkan pernyataan bahwa penemuan bom Bekasi sebagai upaya pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagaimana ditulis beberapa media online. Bahkan, anggota Komisi X DPR itu menegaskan tidak pernah diwawancarai para wartawan media online tersebut. "Jujur saja kami atau saya secara pribadi merasa perlu mengklarifikasi. Jadi itu ada di media online, tidak ada ocehan saya seperti itu, dan saya tidak pernah diwawancarai," kata Eko di Gedung Bareskrim Polri, Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12). Ia pun memastikan, pemberitaan yang ditulis tujuh media online tersebut adalah tulisan imajiner yang mencatut namanya. Menurutnya, tak hanya dirinya yang merasa telah dirugikan atas tulisan tersebut, tetapi juga pihak kepolisian. "Kita mengambil kesimpulan ini bagian dari fitnah zhalim, kepada saya, kepolisian, masyarakat, internal partai kami, dan teman-teman kami," ujar Eko. Karenanya, selain memberi klarifikasi terhadap pernyataan tersebut, pihaknya juga melaporkan tujuh media online tersebut. "Kami juga membuat laporan dan nanti akan ditelusuri pihak mana yang mengarang bebas dan pihak kepolisian tadi setelah saya melaporkan siap akan melakukan yang terbaik," kata Eko. |
Kembali ke sebelumnya |