Judul | Eko ‘Patrio’ Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini |
Tanggal | 16 Desember 2016 |
Surat Kabar | Koran Tempo |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi III - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | JAKARTA - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Eko Hendro Purnomo alias Eko "Patrio", akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI hari ini terkait dengan unggahannya di media sosial. Eko mangkir pada pemanggilan pertama kemarin. "Saya akan datang setelah salat Jumat," kata Eko saat dimintai konfirmasi semalam. Pemanggilan itu dilakukan perihal pernyataan yang diduga dikeluarkan Eko ihwal pengungkapan jaringan teror bom di Bekasi, Jawa Barat. Eko ditengarai mengeluarkan komentar yang menganggap pengungkapan jaringan teror sebagai pengalihan isu dari perkara penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar membenarkan bahwa Bareskrim menjadwalkan pemanggilan terhadap Eko kemarin. Ia mengatakan pihaknya hanya ingin meminta keterangan kepada Eko. "Soal unggahan di media sosial saja," ucapnya. Menurut Boy, tidak ada laporan yang masuk dari pihak tertentu ke Bareskrim perihal Eko. Pemanggilan itu murni didasari laporan penyidik. Boy juga membantah pengungkapan kasus terorisme di Bekasi sebagai bentuk pengalihan isu. Ia mengatakan kepolisian tidak memiliki niat mengalihkan isu. "Ini fakta karena paham-paham ISIS nyata terjadi dan berpengaruh secara signifikan," ucapnya. DANANG FIRMANTO |
Kembali ke sebelumnya |