Judul | Duit E-KTP Mengalir ke DPR |
Tanggal | 21 Desember 2016 |
Surat Kabar | Koran Tempo |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi II - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memetakan para aktor dalam dugaan adanya aliran suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat di proyek kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional alias KTP elektronik. Tak hanya dari para saksi dan tersangka kasus ini, penyidik telah mengantongi pengakuan sejumlah penerima rasuah. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif yakin penyidikan akan memperoleh perkembangan yang signifikan dalam satu hingga dua pekan mendatang. "Pemeriksaan e-KTP makin hari makin intensif," kata dia kemarin. Kepada Tempo, seorang saksi kasus ini mengaku telah membeberkan kepada penyidik tentang skema setoran dana kepada DPR dan petinggi Kementerian Dalam Negeri. Fulus tak hanya mengalir ke Senayan pada saat penyiapan proyek pada 2009 dan 2010, tapi juga terus disetorkan saat pelaksanaan setelah kontrak proyek diteken pada Agustus 2011. Sumber dana, kata sumber Tempo tersebut, disisihkan oleh konsorsium pemenang proyek dari anggaran pelaksanaan pekerjaan yang dibayarkan bertahap oleh pejabat pembuat komitmen di Kementerian Dalam Negeri. "Merah, kuning, hijau, biru, dapat semua," kata dia, menggambarkan suap diterima oleh kader seluruh fraksi di Komisi II (Bidang Pemerintahan) DPR. Sebagai "operator" agar proyek lolos di Senayan, sejumlah sumber Tempo menyebutkan nama politikus Golkar yang ketika itu menjabat Ketua Komisi II: Chairuman Harahap. Keterangan para saksi itu menguatkan hasil sementara pemeriksaan KPK terhadap beberapa anggota DPR yang secara maraton digelar dalam dua bulan terakhir. Beberapa sumber Tempo mengungkapkan bahwa dua di antara sejumlah saksi dari Senayan tersebut telah mengakui kepada penyidik pernah ikut menerima dana, yaitu Khatibul Umam Wiramu (Demokrat) dan Miryam S. Hariyani (Hanura). Keduanya pernah duduk di Komisi II DPR periode lalu. Khatibul—yang kini menjadi anggota Komisi VIII (Bidang Agama dan Sosial)—tak membantah dicecar penyidik tentang aliran dana dari konsorsium kepada anggota DPR. Namun dia menampik telah mengakui kepada KPK ikut menerima fulus. "Saya enggak ngerti," ujarnya. Bantahan senada datang dari Miryam. "Saya siap jika KPK ingin memeriksa kembali," kata Miryam. Adapun Chairuman Harahap menepis tudingan dirinya sebagai pengatur aliran dana di Komisi II. "Enggaklah, duit dari mana? Hebat banget saya." Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan kuat dugaan korupsi e-KTP tak hanya dilakukan dan dinikmati oleh dua tersangka. Karena itu, KPK sedang menelusuri dan mencari fakta hukum untuk menjerat pelaku lainnya, termasuk dari kalangan legislator. "Indikasinya ada," ujarnya. FRANSISCO ROSARIANS | HUSSEIN ABRI | AGOENG Berjemaah Menyetor ke Senayan Sejumlah saksi dalam kasus e-KTP mengungkapkan adanya setoran kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri. Tak hanya dalam penyusunan rencana proyek, fulus diduga juga mengalir saat pelaksanaan. "Merah, kuning, hijau, biru, dapat semua," kata seorang saksi kasus ini kepada Tempo, pekan lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengumpulkan bukti untuk menjerat tersangka baru kasus ini. DETAIL PENGADAAN Nama Proyek KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) Nilai Rp 5,84 triliun* Tanda tangan kontrak 1 Agustus 2011 Masa Kerja 1 tahun 6 bulan (2011-2012) Jenis Barang - Pemindai sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) - Pemindai mata bagian iris(iris scanner) - Komputer - Papan tanda tangan (signature pad) - Chip - Pencetak kartu SUGIHARTO - Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri - Pejabat Pembuat Komitmen Proyek E-KTP UANG MUKA DAN TERMIN I (hingga Mei 2012) Rp 2 triliun Total nilai proyek Rp 5,84 triliun KONSORSIUM PEMENANG LELANG - Percetakan Negara Republik Indonesia (pemimpin konsorsium) - PT Sandipala Arthaputra - PT Quadra Solution - PT LEN Industri - PT Sucofindo PENGEPUL Salah seorang direktur korporasi anggota konsorsium berinisial ASS disebut mengumpulkan sebagian pembayaran pengerjaan proyek yang disisihkan untuk komisi pihak terkait. PERANTARA Pengusaha berinisial AA ANGGOTA DPR < -- > PEJABAT KEMENTERIAN DALAM NEGERI CATATAN: *sESUAI DENGAN PENAWARAN PEMENANG TENDER | SUMBER: WAWANCARA TEMPO, KPPU | ILUSTRASI: KENDRA PARAMITA |
Kembali ke sebelumnya |