Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul DPR Komitmen Percepat Pembahasan RUU
Tanggal 16 Nopember 2016
Surat Kabar Republika
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Pimpinan
- Badan Legislasi
Isi Artikel REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan DPR berkomitmen mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi prioritas tahun 2016. Hal tersebut ditegaskan Ade dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Th 2016-2017. “Mengingat masa sidang ini singkat, DPR berkomitmen mempercepat proses pembahasan RUU. Untuk itu, pimpinan DPR mengimbau kepada seluruh komisi, badan maupun pansus agar tetap memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi dengan tetap memperhatikan kualitas RUU,” pesan Akom, sapaan akrabnya dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Rabu (16/11). Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, lanjut Akom, DPR akan melakukan persiapan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017. Selanjutnya, DPR juga akan melakukan dan menyelesaikan pemantapan empat RUU yang masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg). Ke-empat RUU itu adalah RUU tentang perubahan atas UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Perubahan atas UU No.5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU tentang Perkelapasawitan. Selain itu, politisi dari F-Golkar itu menambahkan, ada lima RUU yang sudah memasuki tahapan pembahasan di Komisi maupun Pansus dan diharapkan akan selesai pada masa sidang ini, yakni RUU tentang jasa konstruksi, RUU tentang pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di bagian timur Selat Singapura, RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Kebudayaan. Terkait RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, Akom mengatakan DPR akan melakukan pembahasan secara intensif dan maraton. Sebab RUU ini akan menjadi landasan pemilihan umum tahun 2019 yang akan dilakukan secara serentak, yaitu pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan pemilu Presiden dan Wakil Presiden. “RUU ini penting karena akan menandai babak baru dalam sejarah Pemilu di Indonesia. Untuk itu, DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu bersinergi dalam upaya menyelesaikan RUU ini agar tepat waktu sesuai dengan tahapan penyelenggaraan pemilu,” tandas politisi dari dapil Jawa Barat VII itu.  
  Kembali ke sebelumnya