Judul | Fahri Intervensi MKD |
Tanggal | 25 September 2015 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | 4 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Pimpinan - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | ANGGOTA Komisi III dari Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi, mengecam keras tindakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang melayangkan surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar tidak memublikasikan penyelidikan kasus Setya Novanto-Fadli Zon dengan Donald Trump yang saat ini sedang berjalan. “Saya menilai surat tersebut, surat yang tak bertanggung jawab. Tidak boleh dia (Fahri Hamzah) melakukan hal itu karena apa yang dilakukannya itu jelas intervensi yang paling buruk,“ katanya saat dihubungi, kemarin. Menurut Taufiq, tindakan Fahri Hamzah itu sangat bertentangan dengan prinsip transparansi yang harusnya dijunjung tinggi oleh parlemen. “Kalau cara-cara semacam itu masih dilakukan, di mana sebutan sebagai sebuah parlemen modernnya? Saat ada perilaku pimpinan yang tidak sesuai, kemudian sedang berjalan proses pengusutan untuk meminta klarifikasi atas kesalahannya, malah dibela dan diminta tidak boleh dipublikasikan kepada publik oleh pimpinan lainnya,“ ujarnya menggugat. Seharusnya, tambah Taufiq, Fahri Hamzah selaku pimpinan DPR memberikan dukungan dan membenarkan tindakan MKD yang sedang menjalankan tugasnya. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan MKD akan menyidangkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto dan wakilnya, Fadli Zon pada Senin (28/9). Agendanya memanggil para pihak teradu, Setya Novanto dan Fadli Zon. Junimart menjelaskan hasil kajian MKD terkait verifikasi dokumen perjalanan anggota dewan kepada Kesekjenan dinilai sudah cukup untuk melanjutkan perkara tersebut ke persidangan. “Jadi dalam rapim sudah diputuskan, verifikasi sudah cukup. Kita tingkatkan ke persidangan,“ terang politikus PDIP ini.(Nov/Nur/P-4) |
Kembali ke sebelumnya |