Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Proses Hukum Maju Terus
Tanggal 17 Desember 2015
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Pimpinan
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel ADHI M DARYONO Diterima MKD Surat pengunduran diri Novanto diterima oleh pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjelang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto diambil. Surat tertanggal 16 Desember 2015 itu ditandatangani    Pengunduran diri Setya Novanto tidak membatalkan proses hukum di Kejaksaan Agung. Korps Adhyaksa pun didesak untuk profesional, transparan, dan independen dalam menuntaskan kasus Novanto. ESKIPUN Setya Novanto telah m e n g u n d u r kan diri sebagai Ketua DPR, Kejaksaan Agung akan terus melanjutkan proses hukum terkait dengan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Kejagung pun semakin mudah menyelidiki kasus ‘papa minta saham’ yang melibatkan Novanto. Dengan mundurnya Novanto sebagai Ketua DPR, dia tidak lagi memiliki kapasitas sebagai pejabat negara. “Mudah-mudahan saja bisa lancar. Yang pasti dengan dia (Novanto) mundur, dia tidak lagi punya kapasitas yang ada sebelumnya,” ujar Jaksa Agung M Prasetyo saat dimintai konfi rmasi, tadi malam. Prasetyo menambahkan, Kejagung sama sekali tidak terpengaruh langkah pengunduran diri Novanto. Pihaknya hanya akan melihat kasus tanpa melihat siapa Novanto. “Kita tidak permasalahkan itu. Kita tidak lihat siapa dia. Kita lihat yang pasti ada indikasi korupsi yang sekarang kita akan dalami dan ungkapkan. Yang penting, kita jalan terus,” tegas Prasetyo. Rohaniwan Romo Benny Susetyo mendukung langkah Kejagung untuk terus memproses Novanto dengan delik pemufakatan jahat. “Kejaksaan harus sungguh-sungguh bekerja secara profesional, transparan, independen. Bila perlu, KPK turun tangan untuk supervisi,” kata Romo Benny saat dihubungi, tadi malam. Dengan pengunduran diri Novanto, kata dia, proses hukum di Kejagung praktis tak memiliki hambatan lagi. “Sekarang, politiknya tergan tung keseriusan kejaksaan. Keseriusan inilah yang harus didorong,” tegasnya. Ia menambahkan, jika memang Kejagung telah menemukan alat bukti kuat, proses hukum harus tetap berjalan. Jangan sampai pada kasus yang melibatkan orang kuat, proses hukum menjadi tumpul. “Ini saatnya hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya. Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Philips J Vermonte mengatakan Kejagung kini bisa ‘tancap gas’ untuk melanjutkan proses hukum terhadap Novanto dengan delik pemufakatan jahat. Menurutnya, mundurnya Novanto lebih memudahkan proses hukum, terkait dengan pemeriksaan dan pemanggilan terhadapnya. ngatakan pengunduran diri itu ia buat secara tulus. “Semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,“ tandasnya. Seusai membacakan surat tersebut, Ketua MKD Surahman Hidayat langsung menutup sidang. Dengan demikian, sambung dia, Novanto tidak lagi menjabat Ketua DPR sejak kemarin. “Dugaan pelanggaran kode etik terhadap Setya Novanto ditutup dengan menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan. Terhitung Rabu (16/12), Pak Setya Novanto dinyatakan berhenti sebagai Ketua DPR,“ tutup Surahman sembari mengetukkan palu sidang sebanyak tiga kali. Anggota MKD dari Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat mengatakan, dengan diterimanya pengunduran diri Novanto, secara otomatis sidang MKD tidak bisa dilanjutkan. Soal pengganti Novanto, Victor tidak mempermasalahkan jika anggota Fraksi Golkar yang akan mengisi jabatan Ketua DPR. Senada dengan Victor, anggota MKD dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, mengatakan Novanto hanya mundur sebagai Ketua DPR. “Keanggotaannya masih tetap. Sesuai mekanisme, Fraksi Golkar yang nanti mencari pengganti Novanto. Tidak ada istilah kocok ulang,” kata Sudding. Seusai pengunduran dirinya, Novanto tadi malam sempat memberikan keterangan langsung kepada pers. “Ya, ini tentu saya sudah melihat semuanya, situasi yang berkembang yang kita ketahui di dalam MKD yang sudah menjalankan tugas secara baik dan tentu saya menghormati dan menjalankan,” ujarnya dengan nada merendah. Dia mengaku sadar dengan perkembangan di masyarakat. “Tentu saya menyadari bahwa ini demi kecintaan saya kepada masyarakat,“ ungkapnya. Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPP Golkar versi Munas Bali Tantowi Yahya menyatakan Golkar belum menentukan siapa pengganti Novanto sebagai Ketua DPR. “Itu merupakan kewenangan Ketua Umum Partai Golkar,“ kata Tantowi. (Nur/ Nov/Ind/Pol/X-7)  EMAIL interupsi@mediaindonesia.com URL http://metrotvnews.com
  Kembali ke sebelumnya