Judul | Menyelamatkan DPR |
Tanggal | 16 Desember 2015 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Pimpinan - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | INTISARI dari demokrasi ialah suara rakyat. Demokrasi hanya menjadi konsep kosong bila suara rakyat dibiarkan diam terbungkam. Demokrasi cuma sebuah sistem tanpa makna jika ia justru mengambil jarak dengan rakyat. Karena itu, keberadaan lembaga perwakilan rakyat yang notabene representasi suara rakyat menjadi bagian penting demokrasi. Begitu pentingnya, lembaga legislatif itu harus menjaga diri dan dijaga dari semua distorsi yang amat mungkin menggerogoti. Dewan Perwakilan Rakyat tak boleh dibiarkan rusak karena rusaknya DPR merupakan pintu masuk utama menuju kehancuran demokrasi. Di saat DPR mulai memperlihatkan gejala-gejala kerusakan, tugas seluruh rakyatlah untuk mengingatkan. Ironisnya, saat ini DPR mesti segera diselamatkan ketika internal mereka abai, bahkan hampir gagal menjaga kehormatan sendiri. Siapa pun mengakui kehormatan DPR saat ini sedang menuju kehancuran bila tak diselamatkan. Kepercayaan publik hampir menghilang sejak merebaknya kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. Mahkamah Kehormatan Dewan yang awalnya diharapkan dapat mengangkat lagi kehormatan lembaga ini malah makin jauh dari tugasnya. MKD malah terperosok ke kubangan lumpur kotor yang mestinya mereka bersihkan. Secuil harapan yang bisa menyelamatkan DPR dari kehancuran total ialah jika dalam keputusan sidang etika Setya Novanto, hari ini, MKD betul-betul mau mendengarkan suara rakyat. Presiden Jokowi pun sampai mengingatkan MKD, agar sebelum mengambil keputusan, benar-benar melihat fakta-fakta yang ada dan setelah itu dengarkan suara rakyat.Sebanyak 30 anggota dewan dari lintas fraksi juga melakukan aksi #saveDPR untuk mendesak Setya Novanto mundur. Publik tentu menginginkan siapa pun yang telah melanggar etika, apalagi itu seorang Ketua DPR, mesti diberi sanksi, apakah itu sanksi ringan, sedang, atau berat. Dalam kasus Novanto, ia tidak bisa lagi diberikan sanksi enteng karena dalam perkara `Trumpgate' sudah mendapat sanksi ringan dari MKD. Itu artinya minimal ia harus dijatuhi sanksi sedang dan maksimal sanksi berat. Jika MKD dan DPR ingin menyelamatkan kehormatan, inilah saatnya membuktikan pengabdian all out mereka kepada rakyat. Kita berulang kali mengatakan buta dan tuli terhadap kehendak rakyat hanya akan membawa kehancuran. Bila hari ini MKD buta dan tuli terhadap kehendak rakyat dalam keputusannya terhadap Novanto, lembaga `yang mulia' itu sama saja telah menghancurkan DPR, juga demokrasi. |
Kembali ke sebelumnya |