Judul | Freeport dan Pemburu Rente |
Tanggal | 15 Desember 2015 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Pimpinan - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | REKAMAN pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto (SN), pengusaha migas Muhammad Riza (MR), dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (MS), yang dibuka dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Rabu malam (2/12), merendahkan martabat bangsa. Dalam rekaman pembicaraan jelas sekali bagaimana SN dan MR mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk membagibagi jatah 20% saham Freeport Indonesia. Freeport Indonesia memang sedang dalam proses renegosiasi kontrak dengan 6 klausal, seperti penerimaan negara, penggunaan barang dan jasa domestik, penciutan luas lahan, pembangunan smelter, divestasi saham, dan perpanjangan kontrak. Renegosiasi kontrak dengan Freeport sampai saat ini pun berjalan stagnan karena belum ada kesepakatan terkait dengan pembangunan smelter, divestasi saham, dan perpanjangan kontrak. Untuk pembangunan smelter, Freeport menghendaki pembangunan smelter di Gresik, sementara pemerintah pusat dan Pemda Papua menghendaki Freeport membangun smelter di Papua agar terjadi multiplier effect bagi pembangunan Papua. Sementara terkait dengan divestasi, Freeport wajib melepaskan 20,64% saham ke pihak nasional karena saat ini pemerintah hanya mengontrol 9,33% saham. Proses divestasi ini pun masih dalam polemik apakah dilakukan melalui mekanisme initial public offering (IPO), di serahkan ke pemerintah daerah atau diserahkan ke perusahaan milik negara, BUMN.Lima poin di atas tak akan berjalan jika Freeport Indonesia belum mendapat persetujuan perpanjangan kontrak karena kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu berakhir pada 2021. Freeport Indonesia menghendaki agar pemerintah memperpanjang kontrak sampai 2041, mengingat rencana investasi mereka besar untuk pembangunan smelter dan pembangunan tambang underground. D a l a m k o n t e k s perpanjang an kontrak itulah, pertemuan antara SN, MR, dan MS syarat conflict of interest. Rekaman yang disaksikan publik menunjukkan SN meminta jatah 49% saham PLTU Urumuka.Jika dikabulkan, perpanjangan kontrak akan dengan mudah diperoleh Freeport Indonesia.SN dan MR dalam rekaman ini berusaha meyakinkan CEO Freeport Indonesia bahwa mereka memiliki akses ke pemerintah untuk memperpanjang kontrak. Itulah yang dicoba didramatisasi oleh SN dan MR dalam pembicaraan dengan CEO Freeport dengan cara mencatut nama Presiden, Wakil Presiden, dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan. Dari sudut pandang etika, SN jelas melanggar etika. Ia dengan sadar menggunakan baju kebesaran sebagai pejabat publik untuk mendapat jatah bisnis di Freeport Indonesia. Jika SN berdagang jabatan untuk mendapat jatah bisnis, MR sebagai pengusaha menggunakan sahabatnya sebagai Ketua DPR untuk mendapat jatah bisnis dari Freeport Indonesia. Kasus ini mengirim pesan kuat ke publik bahwa Freeport Indonesia telah menjadi ajang pemburuan rente pebisnis dan politisi. Hanya saja mereka kerap berdalih atas nama pembangunan. Padahal, yang nyata terjadi bukanlah pembangunan, melainkan penjarahan SDA. Perburuan rente menyebabkan pengabaian lingkungan dan pengabaian hak-hak dasar warga negara. Pertanyaan yang muncul kemudian ialah mengapa SN dan MR tanpa takut dan malu mencatut nama petinggi negara untuk meyakinkan Presdir Freeport Indonesia untuk mendapat saham di PLTU Urumuka? Grasberg tambang uang Jawabannya jelas. Tambang tembaga dan emas Grasberg di Papua adalah lumbung uang bagi Freeport McMoRan dan siapa pun yang berbisnis dengan Freeport Indonesia. Tambang emas dan tembaga Gras berg boleh dikatakan sebagai tambang paling profitable di dunia. Berdasarkan laporan keuangan (2014), Freeport McMoRan (FCX) memproduksi 2,9 juta pound tembaga dan 846.000 ons emas. Kontribusi Freeport Indonesia terhadap FCX untuk tembaga sebesar 16% dan emas 91,7%. FCX meraup laba sebesar US$1,54 miliar dari pendapatan sebesar US$16,2 miliar. Freeport Indonesia meraup pendapatan US$1,5 juta dari tembaga dan US$1 miliar dari emas. Secara ke seluruhan, tam bang Grasberg menyumbang US$2,5 miliar (2014) terhadap FCX. Pada 2015, tambang Grasberg memiliki kapasitas produksi senilai 1 miliar pound (tembaga per tahun) dan 1,3 juta ons emas pada 2015. (Baca; FCX, 2015). Namun, kontribusi itu sebagian besar baru disumbangkan dari tambang open pit yang cadangannya hanya mencapai 7% dari keseluruhan cadangan Freeport Indonesia. Cadangan terbesar Freeport Indonesia ada di tambang underground sebesar 93%. Jadi, masa depan Freeport Indonesia sebenarnya ada di tambang underground ini. Sejak 2010, Freeport telah membangun The Deep Ore Zone (DOZ), tambang bawah tanah terbesar di dunia, dengan kapasitas 80.000 metrik ton biji per hari. FCX telah membangun infrastruktur untuk memperlancar operasi tambang bawah tanah.Pembangunan infrastruktur mulai dari pembangunan ter minal infrastruktur untuk mengakses Blok Cave Grasberg dan DMLZ. Anggar an belanja modal untuk proyek itu mencapai US$635 juta. Dalam perkiraan kasar, tambang ini akan menghasilkan 24.000 metrik ton per hari untuk mengantisipasi masa transisi tambang open pit pada 2016. Ta k m e n g herankan jika SN dan MR berjuang keras meyakinkan CEO Freeport untuk mendapat jatah 49% saham PLTU Urumuka. PLTU Urumuka adalah pembangkit listrik untuk menyuplai listrik ke tambang underground milik Freeport. Dengan mengendalikan saham di PLTU tersebut keuntungan finansial menanti di depan mata. Boleh jadi, Novanto dan MR begitu cemburu melihat pebisnis lokal yang turut mendapat untung dari berbisnis bersama Freeport Indonesia. AKR Corporindo misalnya, dari hasil distribusi high spead, diesel, dan bahan bakar minyak ke Freeport Indonesia mendapat untung Rp1,88 triliun pada 2011, (Baca, AKR Corporindo Tbk ). Begitu pun unit usaha Indika Energi, PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) yang mendapat untung senilai Rp233 miliar pada 2011 dari hasil jasa pengelola pelabuhan yang berlokasi di Timika, Papua. Jadi, menjadi partner bisnis Freeport Indonesia itu menggiurkan dan menguntungkan karena rantai bisnis tambang begitu besar dan cakupannya luas. Berbisnis dengan Freeport tentu boleh-boleh saja. Namun, yang paling penting ialah memperhatikan kualitas, kuantitas, dan menunjukkan profesionalitas sebagaimana disampaikan CEO Freeport dalam kesaksian di MKD (3/12). Persoalan menjadi pelik ketika pejabat publik menggunakan jabatannya untuk mendapat jatah bisnis dari Freeport dengan cara tak halal.Cara seperti itu ialah salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Praktik berbisnis seperti ini hampir mirip dengan pendekatan bisnis zaman Orde Baru.Kawal konstitusi DPR seharusnya menjalankan tugas konstitusionalnya mengontrol kinerja pemerintah dalam renegosiasi kontrak agar negara mendapat keuntungan lebih besar dari pengolahan tambang di Grasberg, seperti menaikkan royalti tembaga dan emas. Bukan hanya itu, jika pemerintah mengamini rencana Freeport membangun smelter di Gresik, Jawa Timur, DPR perlu mendesak pemerintah agar tegas memerintahkan Freeport Indonesia membangun smelter di Papua agar terjadi efek pelipatan dalam pembangunan karena bahan ikutan dari smelter tembaga sangat banyak, termasuk untuk bahan dasar industri semen dan kabel. Dengan pemahaman itu, DPR bisa mendesak pemerintah agar merelokasi pabrik kabel dan semen ke Papua dengan bahan baku dari smelter Freeport Indonesia sehingga Papua menjadi mekar dan menarik investasi. |
Kembali ke sebelumnya |