Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul MKD hanya Basa-basi
Tanggal 14 Desember 2015
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Pimpinan
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel Sidang MKD hari ini untuk meminta keterangan dari Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dinilai sudah kehilangan urgensi. "Apa urgensinya Luhut dimintai keterangan di MKD? Itu kan hanya mengulur waktu." Syarifuddin Suding Anggota MKD KESERIUSAN Mahka mah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menuntaskan kasus `papa minta saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto terus mendapat sorotan miring. Mereka dianggap hanya basa-basi, termasuk ketika menghadirkan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, hari ini. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan MKD terkesan mengulur-ulur waktu untuk menjatuhkan putusan. Menurut dia, pemanggilan Luhut sebenarnya telah kehilangan urgensi, apalagi setelah yang bersangkutan menggelar jumpa pers pada Jumat (11/12). Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam itu, Luhut menantang siapa saja untuk menunjukkan kesalahan dirinya. Namun, ia tak menyalahkan Novanto dan pengusaha minyak M Riza Chalid yang menyebut-nyebut namanya dalam pembicaraan `papa minta saham' dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam rekaman percakapan itu, nama Luhut disebut 66 kali. Anehnya lagi, dalam jumpa pers tersebut hadir Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir, serta dua anggota MKD dari Partai Golkar: Ridwan Bae dan Adies Kadir. Mereka berdalih ingin mendapatkan informasi.Pimpinan dan anggota MKD lainnya yang juga diundang Luhut tak datang. Lucius menegaskan semestinya MKD sudah membuat keputusan karena dari rekaman pembicaraan, keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ataupun Maroef Sjamsoeddin, jelas bahwa Novanto melakukan pelanggaran etik.“Terkesan MKD ini tidak serius, tak fokus pada substansi persidangan soal pelanggaran etik. Seolah-olah ini seperti medan pengadilan pidana dan merasa perlu mengundang semua orang yang disebut dalam rekaman,“ ujarnya di Jakarta, kemarin. Lucius yakin keterangan Luhut nanti sama dengan yang ia lontarkan dalam jumpa pers lalu. Persidangan MKD pun akan digunakan Luhut sebagai ajang untuk menyatakan dirinya tak bersalah, apalagi MKD sudah `masuk angin'. “Ini hanya basa-basi. Saya lihat tidak ada keseriusan dari MKD untuk mengambil keputusan lewat panel (yang juga melibatkan unsur masyarakat). Tidak ada orang di MKD yang ngotot agar persoalan ini diputuskan secara panel.'' Pengamat politik dari UI Boni Hargens pun menganggap MKD telah menjadi bondho nekat (bonek) yang mewadahi segala kepentingan kubu Novanto. “Terlebih setelah tiga orang dari mereka hadir dalam konferensi pers Luhut. Ini memperjelas MKD secara vulgar sudah menjadi bonek kubu Setya Novanto,'' cetusnya. Komite Penyelamat Nawa Cita juga tak percaya lagi pada MKD dan menganggap jalur hukum sebagai satu-satunya cara untuk menuntaskan perkara tersebut. Ketidakpercayaan itu memuncak setelah MKD menggelar sidang tertutup ketika memeriksa Novanto sebagai teradu.Dipaksa terbuka Tak cuma publik, anggota MKD dari Partai Hanura, Syarifuddin Suding, bahkan juga menilai ada upaya untuk mengulur-ulur waktu dalam kasus Novanto. Ia menilai pemanggilan Luhut tak mendesak. Selain Luhut, Riza Chalid dipanggil pula hari ini, tapi belum dipastikan yang bersangkutan akan hadir. “Apa urgensinya Luhut dimintai keterangan di MKD? Itu kan hanya mengulur waktu. Kalau hanya disebut (dalam rekaman), akan berapa banyak orang yang dipanggil MKD,“ tandasnya. Secara terpisah, anggota MKD dari Partai NasDem, Akbar Faizal, mengatakan pemanggilan Luhut dan Riza untuk mengonfirmasi apakah Novanto melanggar etika sebagaimana laporan Sudirman Said. “Kita juga akan tanyakan kenapa kok Pak Luhut sampai disebut sampai 66 kali di dalam pembicaraan itu.'' Jika kembali mangkir, jelas Akbar, Riza tak perlu ditunggu sampai bisa hadir karena kasus itu sudah terang benderang dan bisa diputuskan sebelum reses pada 18 Desember. Ia berharap sidang hari ini berlangsung terbuka. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (PDIP) mengharapkan hal yang sama. “Saya akan memaksa terbuka. Kalau (sidang) tertutup, saya akan keluar.“ Luhut pun menginginkan sidang terbuka. (Nov/FL/Uta/ X-9) erandhi @mediaindonesia.com
  Kembali ke sebelumnya