Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul EDITORIAL Apa lagi yang Kaucari MKD?
Tanggal 11 Desember 2015
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Pimpinan
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel KIAN hari dalam menangani megaskandal `papa minta saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR makin jauh dari perannya sebagai penjaga kehormatan dan moral legislatif. Tidak mengherankan jika MKD terus diolok-olok publik. Ibarat sinetron yang semakin tidak layak tonton, kemarin MKD kembali memainkan episode yang buruk. Empat pemimpin MKD, yakni Surahman Hidayat, Sufmi Dasco Ahmad, Kahar Muzakir, dan Junimart Girsang, kompak mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta rekaman asli percakapan Novanto, Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Rekaman itulah yang dalam beberapa pekan belakangan menjadi sorotan karena isinya begitu menyeramkan. Publik terhenyak, istana terkaget-kaget, Senayan pun terguncang oleh rekaman yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD, pertengahan November silam. Rekaman itu kian membuat heboh setelah diperdengarkan di sidang MKD tatkala memeriksa Sudirman Said sebagai pengadu yang juga disiarkan langsung oleh televisi nasional.Di situlah permainan kotor, pemufakatan jahat berupa pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang diduga melibatkan Novanto demi mendapatkan saham PT Freeport Indonesia dan PLTA Urumuka terkuak gamblang. Rekaman itulah yang menjadi bukti utama skandal tersebut. Tak mengherankan jika MKD juga menginginkannya dengan dalih untuk melengkapi proses peradilan etika terhadap Novanto. Namun, keinginan MKD meminjam rekaman itu dari Kejagung sia-sia belaka.Pimpinan mereka harus pulang dengan tangan hampa karena Maroef, berdasarkan suratnya kepada Kejagung, menyatakan ketidaksediaannya jika bukti fisik berupa flashdisk serta ponsel miliknya itu dipinjamkan kepada siapa pun. Jika sikap Maroef dapat diterima logika, tidak demikian dengan aksi MKD meminta rekaman asli. Dengan peran melaksanakan peradilan etika, MKD sesungguhnya tidak membutuhkan rekaman asli untuk membuat putusan atas tindakan Novanto. Yang dibutuhkan justru kemuliaan nurani `yang mulia' anggota MKD. Terlebih, seperti yang ditegaskan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, uji alat bukti rekaman sebenarnya tidak perlu dilakukan karena Novanto telah mengakui adanya pertemuan yang akhirnya membuahkan rekaman pembicaraan tersebut. Namun, desakan masyarakat hingga tokoh-tokoh bangsa tetap tidak mampu membuat MKD bekerja tepat dan cepat.Alih-alih bekerja memenuhi kehendak rakyat, mereka justru meributkan hal-hal prosedural, bukan substansial. Aksi-aksi yang mereka gelar tak ubahnya sandiwara karena tidak ada hasil nyata seperti yang diharapkan rakyat. Ketika logika terus dibengkokkan dan tuntutan rakyat akan keadilan terus diremehkan, tidak ada lagi harapan yang patut digantungkan pada MKD. Sudah tuntas MKD menyianyiakan kesempatan untuk memenangi kepercayaan rakyat yang memang telah di tepi titik nadir. Tidak ada gunanya pula MKD berniat menggelar rapat internal untuk membahas pemanggilan Riza Chalid. Rakyat sudah tak lagi peduli lanjutan persidangan yang kelak MKD gelar. Rakyat sudah paham bahwa segala polah dan aksi sidang yang dibikin MKD hanya gincu. Apa lagi yang kaucari MKD? Sudahlah, sudah habis stok kepercayaan kami kepadamu, kecuali kau menunjukkan tanda-tanda bakal memenuhi kehendak rakyat. Kini rakyat memercayakan penanganan perkara Novanto kepada penegak hukum.   URL http://www.metrotvnews.com  
  Kembali ke sebelumnya