Judul | Novanto Kucing-kucingan |
Tanggal | 08 Desember 2015 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Pimpinan - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | SUASANA di lantai 2 Gedung Nusantara II, tempat berlangsungnya sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, terlihat dijaga ketat. Lebih dari 50 petugas pengamanan DPR berpakaian hitam membuat barisan barikade, dari tangga eskalator di lantai 1 hingga ke lantai 2 untuk mengamankan Novanto. Padahal pada persidangan MKD sebelumnya yang menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin hanya dikerahkan sejumlah polisi dan petugas pengamanan untuk berjaga, tidak sampai puluhan petugas. MKD kembali menggelar persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, kemarin. Awalnya, sidang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, kemudian diundur menjadi pukul 13.00 atas pemintaan Novanto.Bahkan, tidak hanya waktu sidang yang mundur, Ketua DPR itu pun menghindari sorotan publik. Semula awak media mendapat kabar Novanto akan menggelar konferensi pers sebelum persidangan di sebuah ruang di depan MKD. Namun, setelah ditunggu hingga lebih dari 1 jam, ternyata Novanto masuk melalui Sekretariat MKD ke ruang sidang dengan tergesa-gesa. Kabar konferensi pers itu dibuat hanya untuk mengalihkan media Itu kali pertama Novanto hadir sebagai terlapor di persidangan MKD. Pada kasus dugaan pelanggaran kode etik `Trumpgate' sebelumya, ia bahkan tidak hadir. Sebelum dimulai, sejumlah aktivis bersiap-siap ikut mengawal jalannya persidangan. Namun, mereka kecewa begitu diumumkan bahwa sidang berlangsung secara tertutup. Selesai mengikuti sidang, Novanto bungkam seribu bahasa. Pada pukul 18.00, ia keluar dari ruang sidang dengan didampingi pengacara dan sejumlah ajudannya. Mereka keluar melalui pintu samping. Novanto menuruni anak tangga dan langsung masuk ke mobil patroli dan pengawalan (Patwal) B 1472 POH yang terpakir di basement. Tidak sampai 10 menit kemudian, mobil patwal tersebut melaju ke luar kompleks parlemen. Sementara itu juru bicara Novanto, Nurul Arifin, dan kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, menumpang mobil terpisah. Firman sempat mengutarakan bahwa kliennya menyampaikan seluruh pembelaannya. “Pada prinsipnya, kita menginginkan rekaman dapat dianalisis secara seimbang dan fair. Saya rasa itu. Kita hormati MKD dan kita tunggu proses selanjutnya,“ ujarnya. Di lain pihak, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang secara terbuka mengaku kalah karena sidang berlangsung tertutup.(Indriyani Astuti/X-8) |
Kembali ke sebelumnya |