Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul PRESIDEN MARAH
Tanggal 08 Desember 2015
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Pimpinan
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel DI luar dugaan, selepas jumpa pers soal pilkada serentak yang akan digelar besok, Presiden Joko Widodo angkat bicara soal sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ekspresi Presiden Jokowi lain dari biasanya.Dengan nada suara bergetar dan tangan gemetar menahan amarah, Presiden menegaskan tak masalah disebut macam-macam. “Saya enggak apa-apa dikatain presiden gila, presiden sarap, presiden koppig. Enggak apa-apa,“ kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, tadi malam. Menurut dia, proses yang berjalan di MKD memang harus dihormati. “Tapi, tapi tidak boleh yang namanya lembaga negara itu dipermainkan. Lembaga negara itu bisa kepresidenan, bisa lembaga negara lain,“ tandasnya sembari tangannya menunjuk-nunjuk. Dengan nada yang kian meninggi, Presiden melanjutkan, “Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11%, itu saya enggak mau! Enggak bisa!“ Pasalnya, kata Presiden, hal itu menyangkut kewibaan lembaga negara.“Ini masalah kepatutan, kepantasan, moralitas! Itu masalah wibawa negara,“ tukasnya. Presiden selalu memberikan penekanan intonasi pada setiap pernyataannya selama 1 menit, 28 detik itu.Namun, saat pers ingin melontarkan pertanyaan, Presiden bergegas pergi dengan langkah cepat. Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto menyebut sosok Presiden Jokowi sebagai seseorang yang koppig dalam rekaman percakapan antara dirinya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid. Kata koppig berasal dari bahasa Belanda yang berarti keras kepala. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengungkapkan Presiden Jokowi murka setelah membaca transkrip rekaman yang mencatut namanya terkait dengan pembagian saham PT Freeport.“Presiden sebenarnya ingin menunggu proses yang berjalan di MKD, tetapi ketika sidang yang menghadirkan Setya Novanto justru digelar tertutup, beliau marah,“ kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, tadi malam. Sidang MKD yang menghadirkan Novanto sebagai teradu berjalan anti klimaks. Bahkan, diwarnai sejumlah keanehan (lihat grafik). Di tengah gemuruh aspirasi publik yang menghendaki sidang MKD dilakukan terbuka, justru sidang Novanto digelar tertutup. Hal itu berbeda dengan dua sidang sebelumnya yang menampilkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai pengadu dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam sidang yang dipimpin koleganya dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir (Wakil Ketua MKD), Novanto membacakan nota pembelaan sebanyak 12 halaman. Sidang tersebut jauh lebih singkat, yakni hanya 3 jam, jika dibandingkan dengan dua sidang sebelumnya. Novanto mempersoalkan kedudukan hukum (legal standing) Sudirman Said.Selain itu, dia membantah apa yang disampaikan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin. “Saya tidak pernah menjadi pemburu rente, dan tidak pernah menggunakan kekuasaan dan pengaruh untuk mengambil keuntungan pribadi. Bah kan sebaliknya, saya selalu menjaga agar tercipta situasi yang kondusif,“ kata Novanto dalam nota pembelaan yang beredar di kalangan wartawan. Anggota MKD Akbar Faizal menuturkan mayoritas anggota MKD sebetulnya meminta persidangan Novanto digelar terbuka. Akan tetapi, atas permintaan Novanto, pemimpin sidang Kahar Muzakir berkeras sidang dilakukan tertutup. “Ada tujuh fraksi yang awalnya menginginkan terbuka,“ kata politikus Partai NasDem itu.Diminta mundur MKD tidak akan segera memanggil pengusaha Muhammad Riza Chalid sebagai saksi karena akan terlebih dahulu meminta barang bukti ponsel yang digunakan Maroef Sjamsoedin untuk merekam pembicaraan antara dirinya, Novanto, dan Riza Chalid.“Barang itu di Kejaksaan Agung,“ kata Ketua MKD Surahman Hidayat seusai rapat internal di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, tadi malam. Setelah mendapatkan rekaman asli itu, MKD akan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk uji forensik Surahman menargetkan sidang kasus `papa minta saham' akan selesai sebelum masa reses 18 Desember 2015. Pengamat politik dari Poltracking Indonesia Hanta Yudha menilai sidang Novanto merusak harapan publik Indonesia terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas persidangan. “Tapi faktanya terjadi antiklimaks. Anomalinya banyak,“ ujarnya. Hanta menduga terjadi deal-deal politik di dalam antara MKD dan teradu. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyaran kan sebaiknya Novanto mengundurkan diri. “Ya itu lebih bagus sebenarnya, lebih sportif,“ ujarnya. Sidang mengenai etika, kata dia, bukanlah mengenai benar atau salah di mata hukum, melainkan lebih kepada kepantasan. (Wib/Nur/Ind/X-6) rudi@mediaindonesia.com Berita terkait hlm 3 Kirimkan tanggapan Anda atas berita ini melalui e-mail: interupsi@mediaindonesia.com Facebook: Harian Umum Media Indonesia Twitter: @MIdotcom Tanggapan Anda bisa diakses di metrotvnews.com   EMAIL rudi@mediaindonesia.com interupsi@mediaindonesia.com URL http://metrotvnews.com
  Kembali ke sebelumnya