Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Bayangkan, Semalam Kita Melihat Keserakahan
Tanggal 04 Desember 2015
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Pimpinan
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel WAKIL Presiden Jusuf Kalla (JK) berulang kali menyinggung bagaimana sesuatu hal terungkap dalam sidang MKD, Rabu (2/12), yang menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said. JK mengutarakan hal itu saat memberikan sambutan di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2015 di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. Dalam sambutan sekitar 17 menit, JK menyoroti apa yang terungkap dalam rekaman percakapan yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Muhammad Riza Chalid, dan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang berdurasi 1 jam 20 menit tersebut. “Bayangkan, semalam (2/12) kita melihat keserakahan. Bukan alasan untuk makan.” Menurut JK, orang-orang yang terlibat percakapan bukanlah orang miskin yang butuh makan. Bahkan, sebut JK, orangorang tersebut bisa makan sampai empat kali sehari. Sayang, mereka masih saja ingin merugikan keuangan negara ini. “Semalam pasti keserakahan.” Oleh karena itu, JK mengajak semua pihak bersama-sama mencegah hal itu terjadi. JK menyoroti jika sidang MKD (2/12) merupakan puncak gunung es, ada hal lebih besar yang tidak diketahui bangsa ini. “Karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius.” Dalam konferensi tersebut, Novanto tidak hadir dan digantikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang datang terlambat. “Saya bilang ke Pak Ketua MPR, sekarang tinggal dua lembaga yang selalu hadir, Ketua MPR dan DPD, yang satu sudah hilang,” ujar JK menyindir Novanto yang disambut tepukan hadirin. Apabila sidang MKD memutus Novanto melanggar kode etik, lanjut JK, itu merupakan skandal terbesar dalam sejarah Indonesia. Ihwal ketidakhadiran Novanto dalam konferensi, petugas keamanan yang berjaga di lift menuju ruang kerja Ketua DPR menyatakan, “Ketua tidak berkantor hari ini, besok ada pernikahan anaknya.” Pengacara Novanto, Firman Wijaya, mengakui kliennya akan datang bila dipanggil MKD. Sejauh ini pihaknya masih mencermati dinamika di MKD. “Intinya tidak ada persoalan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Persoalannya ada illegal recording sebagai barang bukti, rekamannya dipotong-potong.” Setelah pelaporan kasusnya ke MKD, Novanto jarang terlihat di kantor. Pada rapat Bamus Selasa (1/12) Novanto absen bersama pimpinan dewan lain. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menyatakan pihak pimpinan fraksi dan komisi telah hadir dan menunggu dari pukul 14.00 hingga 18.00 WIB. Namun, pimpinan tidak kunjung datang. (Nur Aivanni/Indriyani Astuti/X-4) 
  Kembali ke sebelumnya