Judul | EDITORIAL Mengawal Sidang yang Menjanjikan |
Tanggal | 04 Desember 2015 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Pimpinan - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | EDITORIAL Mengawal Sidang yang Menjanjikan Bila MKD tegas, masih ada harapan bagi negeri ini untuk membangun peradaban. Kita menanti kisah ini berakhir bahagia bagi rakyat, bukan buat para pemburu rente. Silakan tanggapi Editorial ini melalui: http://www.metrotvnews.com SEJAK dua hari lalu masyarakat dibuat kian terperangah melalui peristiwa bersejarah dari Gedung DPR RI. Sidang yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menguak lebih banyak bagaimana tingkah polah pemburu rente di negeri ini. Dalam rekaman yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada MKD, pengusaha minyak Riza Chalid, dengan didukung penuh Ketua DPR Setya Novanto, berupaya mendapatkan bagian dalam proyek pembangkit listrik. Dalam percakapan yang diperdengarkan kepada masyarakat itu terekam pula mereka sekaligus meminta saham PT Freeport Indonesia atas nama presiden dan wakil presiden sebagai imbalan perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Sungguh sangat kita apresiasi kebijakan MKD menggelar persidangan secara terbuka. Kita juga angkat topi kepada 10 anggota MKD yang setuju untuk memperdengarkan isi rekaman tersebut. Itu jelas langkah maju. Namun, kita juga amat prihatin atas sejumlah upaya untuk membelokkan isu dari substansi `papa minta saham' ke soal-soal lain. Itu terlihat jelas dari pertanyaan-pertanyaan sejumlah anggota MKD yang amat kental dengan nuansa memojokkan Sudirman ketimbang menggali substansi rekaman. Masyarakat dapat menilai apa yang terjadi. Bak tayangan drama, emosi masyarakat yang menyaksi kan dan membaca berita persidangan MKD melalui media massa pun ikut teradukaduk. Melalui media sosial dan pendapat langsung, kita bisa menyaksikan banyak ang gota masyarakat yang ge ram dengan perta nyaanpertanyaan beberapa anggota MKD yang bukan saja cuma artifisial, melainkan juga amat jauh dari kemuliaan Mahkamah Kehormatan Dewan. Namun, sekali lagi, publik punya analisis tersendiri. Kesaksian Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, kemarin, mene balkan keyakinan publik akan ketidaketisan perilaku Novanto sebagai Ketua DPR RI. Tidak hanya itu, peran Novanto makin terlihat mengarah kepada pelanggaran hukum, malah ada indikasi melakukan pemufakatan jahat. Maroef menyatakan telah menyampaikan keinginan Riza dan Novanto untuk mendapatkan jatah kepemilikan PLTA kepada bos Freeport, James Robert Moffett, alias Jim Bob.Moffett menolak karena itu masuk kategori suap. Jika mengabulkan, Moffet melanggar undang-undang tindak korupsi asing yang berlaku di Amerika Serikat. Lalu apakah upaya meminta suap tidak bisa dijerat undang-undang antikorupsi di negeri ini? Bila tidak, berarti apakah percobaan pembunuhan juga tidak dapat dituntut? Beruntung di negeri ini masih ada penegak hukum yang cepat tanggap. Kita sangat mendukung gerak langkah Kejaksaan Agung yang berinisiatif membawa kasus Novanto tersebut ke ranah hukum. Seperti juga gerak MKD sejak awal pelaporan percakapan `papa minta saham' oleh Sudirman Said, langkah Kejaksaan Agung harus terus dikawal. Jangan sampai masuk angin. Transparansi menjadi keniscayaan. Perhatian publik juga akan terus menyorot sidang MKD hingga sampai pada penjatuhan sanksi. Sanksi paling berat memang hanya pencopotan Novanto dari keanggotaan DPR RI. Namun, penjatuhan sanksi oleh MKD menjadi barometer apakah wakil rakyat sudah mengikuti kehendak rakyat. Rakyat tak menghendaki pembelaan membabi buta. Rakyat tak sudi pula para wakilnya menggelar sidang basa-basi. Mereka sudah lelah melihat akrobat elite politik berkantong gembul yang terus memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.Bila MKD dapat berlaku tegas, masih ada harapan bagi negeri ini untuk membangun peradaban bangsa yang bebas korupsi, apalagi didukung penindakan di bidang hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Kita menanti kisah ini berakhir dengan kebahagiaan bagi rakyat, bukan para pemburu rente. URL http://www.metrotvnews.com |
Kembali ke sebelumnya |