Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul PDI-P Mulai Bahas Calon Penambahan Pimpinan DPR/MPR Dimatangkan
Tanggal 06 Januari 2017
Surat Kabar Kompas
Halaman 2
Kata Kunci
AKD - Pimpinan
- Badan Legislasi
Isi Artikel JAKARTA, KOMPAS — Penambahan satu kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk Fraksi PDI Perjuangan dimatangkan secara bertahap. Dewan Pengurus Pusat PDI-P mulai membahas sosok anggota yang berpotensi menjadi wakil ketua. Sejumlah nama santer disebut-sebut sebagai calon pimpinan DPR/MPR dari Fraksi PDI-P. Mereka adalah Ahmad Basarah untuk Wakil Ketua MPR, serta Bambang Wuryanto atau Utut Adianto untuk Wakil Ketua DPR. Namun, keputusan final tentang siapa yang akan menjadi wakil ketua di DPR dan MPR ada di tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (5/1), Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR, Hendrawan Supratikno, tidak menampik nama-nama yang marak dibincangkan itu. Namun, ia menyatakan Megawati yang akan mengambil keputusan final. "Kalau nama-nama itu sampai disebut, memang ada alasan dan dasar logikanya. Namun, siapa yang pada akhirnya akan ditunjuk, dengan jam terbang dan kompetensi yang pas, itu wewenang ketua umum," katanya. Kemarin, DPP PDI-P mengadakan rapat pertama tahun 2017. Dalam rapat itu, permasalahan jatah pimpinan legislatif untuk PDI-P turut dibahas. PDI-P juga membicarakan soal nomenklatur dan pembagian tugas untuk posisi wakil ketua baru Saat ini, pembagian tugas pimpinan DPR sudah dibagi ke empat bidang, politik hukum dan keamanan (Fadli Zon), industri dan pembangunan (Agus Hermanto), ekonomi dan keuangan (Taufik Kurniawan), serta kesejahteraan rakyat (Fahri Hamzah). Setiap pemimpin itu bertanggung jawab atas alat kelengkapan dewan yang sesuai bidangnya. PDI-P mengusulkan nomenklatur tugas pimpinan baru yang fokus pada masalah birokrasi, ketahanan nasional dan penguatan ideologi bangsa. "Pembagian tugas itu tentunya harus dibicarakan dulu di antara pimpinan DPR," kata Hendrawan. Penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR dari PDI-P dilakukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Sebelum revisi disahkan menjadi undang-undang, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui. Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mengatakan, keseluruhan proses politik diyakini berjalan lancar dan selesai pada Januari ini. Hasil rapat Baleg yang telah menyepakati revisi UU MD3 akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR dan Badan Musyawarah pekan depan. "Mungkin Senin atau Selasa (10/1) pagi, kedua rapat itu akan digelar," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. Fasilitas Adapun fasilitas bagi pimpinan DPR baru sudah mulai disiapkan Sekretariat Jenderal DPR. Novanto mengatakan, semua persiapan telah disiapkan sejak dini. Mulai dari proses revisi UU MD3, lobi politik antarfraksi, hingga menyiapkan ruangan dan fasilitas bagi pimpinan yang baru. "Sedini mungkin kami siapkan, karena kalau memang proses sudah berjalan, jangan sampai ada yang terlambat (diurus)," kata Novanto. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR Ahmad Djuned mengatakan, sekretariat DPR mulai mencari ruangan kerja untuk pimpinan baru dari PDI-P. "Yang pasti harus tetap satu gedung dengan pimpinan lain. Namun, mungkin tidak akan di lantai yang sama," kata Djuned. (AGE/APA) Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 Januari 2017, di halaman 2 dengan judul "PDI-P Mulai Bahas Calon".  
  Kembali ke sebelumnya