Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Rachmawati ke DPR soal Tuduhan Makar
Tanggal 10 Januari 2017
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi III
- Pimpinan
Isi Artikel HARI ini rencananya Waketum Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri akan menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang juga Waketum Bidang Politik Dalam Negeri dan Pemerintahan Partai Gerindra. Rahmawati mendatangi Gedung DPR meluruskan tuduhan makar yang dituduhkan kepadanya dan sejumlah orang lainnya. Fadli mengaku akan menerima langsung kedatangan Rahmawati dan sejumlah orang lainnya yang dituduh makar siang ini pukul 12.00 WIB. Fadli berkukuh tindakan yang dilakukan Rahmawati dan kawan-kawannya itu bukan makar, tetapi merupakan sebuah kritikan untuk mengembalikan UUD 1945 ke aslinya. “Ini saya kira enggak bisa dibiarkan upaya untuk melakukan suatu kriminalisasi terhadap orang berpendapat. Ini dijamin oleh konstitusi,” ujar dia. Karena itu, Fadli menilai aparat seharusnya tidak bersikap agresif dengan menetapkan Rahmawati dkk sebagai tersangka kasus dugaan makar. Menurutnya itu lebih sebagai tindakan pembatasan terhadap kebebasan berpendapat. “Polisi tidak boleh membantai konstitusi kita untuk kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul dan berserikat. Itu hak yang diperjuangkan para pendiri bangsa kita, sehingga kita punya alasan untuk merdeka.” Rachmawati sudah menepis tudingan makar itu. “Saya sama sekali tidak melakukan makar dan tidak ada upaya untuk melakukan makar terhadap pemerintahan yang sekarang. Sebagai putri proklamator dan pendiri bangsa, tentu saya tahu rambu-rambu hukum,” ujar Rachmawati (7/12/2016). Saat menggelar konferensi pers, Rachmawati didampingi dua penasihat hukum, yakni Yusril Ihza Mahendra dan Teguh Santosa. Akan tetapi, ia membenarkan ada upaya mengumpulkan massa ke gedung parlemen. Namun, hal itu tidak bertujuan mendesak MPR menggelar sidang istimewa untuk menggulingkan pemerintah. Menurutnya pengerahan massa semata-mata demi menuntut proses amendemen UUD 1945 agar kembali seperti semula.     Komentar - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/86854/rachmawati-ke-dpr-soal-tuduhan-makar/2017-01-10#sthash.ruSPHrTG.dpuf  
  Kembali ke sebelumnya