Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Legislasi DPR Kedepankan Politik Infrastruktur
Tanggal 10 Januari 2017
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Badan Legislasi
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel DPR kini lebih memprioritaskan membangun infrastruktur politiknya dalam tugas menyusun undang-undang. Legislasi terkait urusan publik justru terabaikan. “DPR membuat UU hanya untuk kepentingan infrastruktur kekuasaannya saja. Kepentingan rakyat tertinggal,” cetus Peneliti senior di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono dalam diskusi Politik Nasional dan Wajah DPR 2017, kemarin. Ia menyebut sejumlah indikasi. Pertama, kilatnya revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Pembahasan perubahan UU ini dapat dilakukan dalam masa reses di Badan Legislasi DPR dan dihadiri mayoritas anggotanya. Pengambil-an persetujuan untuk pembahasan tingkat II pun langsung digelar pada sidang paripurna masa sidang berikutnya. Sebaliknya, penyelesaian perundangan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, seperti RUU Larangan Praktik Monopoli dan persaigan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Sosial, RUU tentang Perkelapasawitan belum juga tuntas walaupun sebelumnya ditargetkan selesai di masa sidang II lalu. “Ini menandakan bahwa penyu-sunan Prolegnas Prioritas maupun pembahasan dan penyelesaian RUU tunduk pada kepentingan politik fraksi-fraksi di DPR, bukan mengacu pada urutan kebutuhan prioritas bangsa yang sesunguhnya,” jelas Djadijono. Kedua, penyusunan Prolegnas yang suka-suka, tanpa visi. Selama 2016, ada tiga kali perubahan daftar Prolegnas Prioritas yang sudah disepakati apda 26 januari 2016, yakni penambahan 10 RUU prioritas (20 Juni), dan penambahan RUU MD3 (15 Desember). Alhasil, jumlah total RUU di Prolegnas Prioritas mencapai 51 buah. “Dengan mencermati dinamika di tahun lalu, kita tidak berharap banyak ada prestasi kinerja yang signifikan dari DPR di 2017. Bukannya ada diskusi menarik, yang ada hanya bagi-bagi kekuasaan, politik dagang sapi,” imbuh Peneliti di Formappi Lucius Karus. - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/86852/legislasi-dpr-kedepankan-politik-infrastruktur/2017-01-10#sthash.RCcWg2qJ.dpuf  
  Kembali ke sebelumnya