Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul KPK akan Kembali Periksa Novanto Terkait Kasus E-KTP
Tanggal 06 Januari 2017
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman 2
Kata Kunci
AKD - Komisi III
- Pimpinan
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, pekan depan. Penyidik akan menggali keterangan Novanto terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada 2011-2012. Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/1) mengatakan belum dapat memastikan tanggal pastinya pemeriksaan tersebut. Namun yang pasti, pemeriksaan ini akan dilakukan lantaran penyidik telah mendapatkan informasi penting terkait kasus ini untuk diklarifikasi ke sejumlah saksi. "Kami mendapatkan infomasi-informasi baru yang sangat positif untuk penyidikan dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk saksi-saksi yang diperiksa beberapa kali," jelas dia. Novanto sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus megaproyek itu, pada 13 Desember 2016. Nama Novanto disebut-sebut terlibat dalam kasus ini oleh Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Nazaruddin bilang, Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum merupakan orang yang mengatur jalannya proyek KTP elektronik. Novanto, kata Nazar, kecipratan fee 10 persen dari Paulus Tannos, pemilik PT Sandipala Arthaputra, anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Konsorsium ini memenangi tender proyek KTP elektronik. Dalam berbagai kesempatan, Novanto membantah keterlibatannya itu. MTVN/OL-2 - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/86391/kpk-akan-kembali-periksa-novanto-terkait-kasus-e-ktp/2017-01-06#sthash.mWckOnjb.dpuf
  Kembali ke sebelumnya