Judul | Polkam dan HAM Fraksi NasDem tidak Setuju Penambahan Kursi Pimpinan di DPR |
Tanggal | 03 Januari 2017 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Pimpinan - Badan Legislasi - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | FRAKSI NasDem tidak sepakat bila revisi UU MD3 dilakukan hanya terbatas, hanya untuk menambah satu kursi pimpinan di lembaga legislatif. Seharusnya, revisi UU MD3 tersebut dilakukan untuk kepentingan jangka panjang. "Lebih baik dari awal sebelum abis periode ini. Maka sebaiknya kita lakukan perubahan UU MD3 dengan mengembalikan posisi pemilu bahwa parpol pemenang adalah menjadi ketua DPR. Negara manapun seperti itu. Negara demokratis atau tidak. Sekarang ada Ketua DPR bukan dari parpol pemenang, itu anomali. Anomali politik dan juga anomali di dalam demokrasi," terang Anggota DPR Fraksi NasDem Taufiqulhadi saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (3/1). Ia menyampaikan seharusnya semua fraksi di DPR berpikir bagaimana cara mengembalikan posisi tersebut. "Kalau dikembalikan kursi (ke pemenang pemilu), tidak perlu ditambah (kursi pimpinan). Partai pemenang pemilu langsung menjadi ketua DPR dan semua yang lain mengikuti itu, jadi tidak ada penambahan-penambahan," jelasnya. Menurutnya, jika anggota dewan hanya menambah kursi pimpinan di lembaga legislatif, itu tidak elok di mata masyarakat. Untuk itu, ia akan menyampaikan hal tersebut di dalam rapat pansus RUU Pemilu yang tengah dibahas antara DPR dengan pemerintah. "Saya akan berbicara dalam pansus. Tidak boleh itu dagang sapi, karena itu adalah membuat lembaga ini semakin tidak bagus di mata masyarakat, semakin masyarakat melihat ini sebagai bentuk kekonyolan politik," terangnya.OL-2 - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/85773/fraksi-nasdem-tidak-setuju-penambahan-kursi-pimpinan-di-dpr/2017-01-03#sthash.bihI2afQ.dpuf |
Kembali ke sebelumnya |