Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Polkam dan HAM NasDem Isyaratkan Tolak Revisi Terbatas UU MD3
Tanggal 01 Januari 2017
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Pimpinan
- Badan Legislasi
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel FRAKSI Partai NasDem mengisyaratkan menolak revisi terbatas UU MD3 yang tengah dilakukan DPR. NasDem tidak ingin bila revisi dilakukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan parpol tertentu untuk duduk sebagai pimpinan baik MPR, DPR, maupun MKD. Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate menegaskan NasDem hanya mendukung revisi jika tujuannya untuk perbaikan manajemen dan tata kelola DPR menjadi lebih baik. "Kami keberatan jika hanya untuk kepentingan pragmatis kelompok tanpa disertai perbaikan manajemen dan tata kelola ketatanegaraan di bidang legislatif," tegas Johnny di Jakarta, Minggu (1/1). Diketahui DPR tengah membahas revisi terbatas UU MD3 untuk menambah jumlah kursi pimpinan MPR, DPR, termasuk MKD. Kursi pimpinan MPR dan DPR yang berjumlah 5 rencananya masing-masing akan ditambah 1 untuk mengakomodasi PDIP sebagai pemenang pemilu, sedangkan kursi pimpinan MKD yang berjumlah 4 akan ditambah 1 yang diklaim menjadi milik PKS. Menurut Johnny klaim-klaim partai tersebut hanya sebatas klaim sebab belum ada pembahasan di tingkat fraksi. "Belum ada pembahasan penambahan kursi pimpinan di MKD maupun DPR dan MPR yang selama ini beredar seolah-olah sudah ada kesepakatan," cetusnya. "DPR harus menjaga martabat dan kehormatannya dengan lebih berpikir utk kepentingan bangsa dan negara dibandingkan dengan kepentingan kelompok apalagi yang sifatnya sangat sesaat," sambung Johnny. Fraksi NasDem, lanjut Johnny, bakal membahas persoalan ini setelah masa reses. "Kami baru akan membahasnya setelah reses," ucapnya. (X-12) - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/85419/nasdem-isyaratkan-tolak-revisi-terbatas-uu-md3/2017-01-01#sthash.vBYJFcvP.dpuf  
  Kembali ke sebelumnya