Judul | Bambang Wuryanto Diplot Jadi Wakil Ketua DPR |
Tanggal | 11 Januari 2017 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Pimpinan - Badan Legislasi |
Isi Artikel | TIDAK lama lagi parlemen akan mengesahkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3. Seiring dengan itu, di kalangan internal PDIP mengerucut dua nama kader yang bakal mengisi kursi pimpinan MPR dan DPR. Kader tersebut ialah Ahmad Basarah yang disiapkan menjabat Wakil Ketua MPR dan Bambang Wuryanto sebagai Wakil Ketua DPR. "Kami mencari orang yang mampu memimpin. Tentu saja aspek ideologi dan senioritas (dari kader itu) tidak diragukan lagi mengingat memimpin parlemen memerlukan pengalaman luas," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat gelaran HUT ke-44 PDIP di Gedung JCC, Jakarta, kemarin. Menurut Hasto, secara pribadi dia menilai Ahmad Basarah yang kini menjadi Ketua Fraksi PDIP di MPR tidak diragukan dalam hal ideologi. "Beliau punya kapasitas. Tetapi keputusan akan diambil dalam rapat di DPP," ujar Hasto. Hasto memberikan ilustrasi, Ahmad Basarah pernah menulis disertasi doktoral berjudul Eksistensi Pancasila sebagai Tolok Ukur dalam Pengujian UU terhadap UUD NRI 1945 di Mahkamah Konstitusi: Kajian Perspektif Filsafat Hukum dan Ketatanegaraan. "Itu mencerminkan pengalaman Basarah dalam bidang konstitusi sudah malang melintang."Untuk posisi Wakil Ketua DPR, lanjut Hasto, pihaknya mengusung Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto yang memiliki pemahaman kepartaian kuat. Meskipun demikian, PDIP tidak menepis peluang Plt Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto yang juga mempunyai kemampuan lobi dan luwes bergaul. Selain itu, ada Komarudin Watubun yang konsisten di jalurnya sebagai kepala sekolah PDIP. "Semua nama itu akan dibahas lebih lanjut. PDIP berpolitik mengikuti aspek legalitas sehingga tahapannya mengikuti landasan hukum jelas. UU MD3 dengan semua implementasinya. Setelah itu baru kami tentukan," ujar Hasto. - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/87026/bambang-wuryanto-diplot-jadi-wakil-ketua-dpr/2017-01-11#sthash.1WxzHpej.dpuf |
Kembali ke sebelumnya |