Isi Artikel |
JAKARTA, KOMPAS — Target produksi siap jual atau lifting minyak untuk 2017 diusulkan kurang dari 800.000 barrel per hari. Cadangan minyak terus menurun akibat usia sumur menua. Pemerintah diharapkan mengoptimalkan sumur minyak yang ada untuk mencegah penurunan lifting lebih besar.
Demikian pandangan yang mengemuka dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (14/6), di Jakarta.
Rapat dipimpin Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu dan dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir, serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi.
Sudirman Said mengatakan, dalam rancangan APBN 2017, pihaknya mengusulkan lifting minyak berkisar di angka 740.000 barrel per hari (bph) sampai 760.000 bph. Adapun lifting gas diasumsikan pada 1,050 juta barrel setara minyak per hari (BOEPD) hingga 1,150 juta BOEPD.
"Lifting minyak diperkirakan turun seiring usia sumur minyak yang terus menua. Selain itu, kami mengantisipasi alih kelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur yang dapat menyebabkan penurunan produksi minyak dan gas bumi," kata Sudirman.
Usulan pemerintah mengenai lifting minyak tersebut ditanggapi beragam oleh anggota Komisi VII. Secara umum, lifting minyak yang diusulkan pemerintah itu tidak disetujui.
Anggota Komisi VII DPR dari Partai Nasdem, Kurtubi, berpendapat, usulan pemerintah itu terlalu rendah. Ia mengusulkan pengoptimalan sumur-sumur tua dengan perawatan ataupun sumur pengembangan.
Sementara itu, menanggapi usulan lifting minyak yang semakin rendah, anggota Komisi VII dari Partai Gerindra, Harry Poernomo, memandang perlu dilakukan efisiensi di segala aspek pada hulu migas. Salah satunya adalah efisiensi dan penghitungan secara cermat untuk penggantian biaya operasi migas oleh negara (cost recovery).
"Selain itu, optimalisasi sumur-sumur minyak yang ada dapat dilakukan dengan program kerja ulang (work over) dan program perawatan sumur (well service)," ucap Harry.
Subsidi dikurangi
Untuk pembahasan APBN Perubahan 2016, lifting minyak diturunkan dari 830.000 bph menjadi 820.000 bph. Adapun harga minyak Indonesia (ICP) turun dari 50 dollar AS per barrel menjadi 45 dollar AS per barrel. Subsidi solar dikurangi dari Rp 1.000 per liter menjadi Rp 500 per liter.
Kendati ada penurunan subsidi solar, Komisi VII meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga solar bersubsidi. Saat ini, harga solar bersubsidi dijual Rp 5.150 per liter yang ditetapkan sejak 1 April 2016. Harga tersebut turun dari sebelumnya yang sebesar Rp 5.650 per liter.
"Sudah ada keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM, termasuk solar, hingga September 2016. Soal subsidi dicabut, kami belum bisa memperkirakan apakah menyebabkan harga solar naik atau tidak dengan pertimbangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja yang turut hadir dalam rapat di Komisi VII. (APO)
|