Judul | Pansus Makar, Fahri Hamzah: Kalau Usulan Anggota, Silakan |
Tanggal | 12 Januari 2017 |
Surat Kabar | Koran Tempo |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi III - Pimpinan |
Isi Artikel | TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan siap menjadi salah satu pengusul pembentukan Panitia Khusus Kasus Makar. "Kalau pansus itu merupakan usulan anggota, silakan saja. Saya sendiri mau menjadi pengusul," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017. Menurut dia, saat ini di Indonesia mulai berjalan pengadilan terhadap pemikiran seseorang dan kondisi itu tidak baik untuk negara demokrasi. Dia menegaskan dalam negara demokrasi tidak mengadili orang yang berpikir dan berpendapat namun mengadili penjahat. "Demokrasi tidak mengadili pikiran, negara demokrasi itu mengadili penjahat, bukan orang yang berpikir dan berpendapat," ujarnya. Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw mengusulkan pembentukan Pansus Dugaan Makar terkait tuduhan makar kepada 11 aktivis dan tokoh nasional karena kasus itu dinilai dipaksakan. "Saya usulkan agar dibentuk Pansus, supaya masalah ini terang benderang dari mana asal usulnya. Saya minta kepada pimpinan DPR mendukung pembentukan Pansus," kata Wenny di Jakarta, Selasa 10 Januari 2017. Untuk itu, Wenny juga mengusulkan agar sejumlah tokoh yang menjadi tersangka kasus makar menemui Komisi III DPR untuk mendorong terbentuknya Pansus Makar. Hal itu menurut dia karena pemeriksaan penyidik Polri terhadap para tersangka kasus dugaan makar tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Saya sebagai mantan penyidik, mendengar keterangan dari saudara soal pemeriksaan itu, saya terus terang merasa geli," katanya. ANTARA |
Kembali ke sebelumnya |