Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Soal Korban Terorisme, Ada Sinyal Positif dari Politisi Senayan
Tanggal 16 Januari 2017
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi III
- Panitia Khusus
Isi Artikel KETUA Panitia Khusus RUU tentang Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Muhammad Syafi'i menyambut baik usul berbagai pihak untuk memasukkan ketentuan mengenai korban dalam RUU itu. Hal itu penting guna menaungi hak-hak korban terorisme. Pada dasarnya negara harus bertanggung jawab terhadap warganya. "Rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi kurang dapat sentuhan selama ini. Kita akan atur di pasal tertentu di revisi UU ini," ucapnya di Jakarta, kemarin (Minggu, 15/1). Menurutnya, UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (PSK) memang sudah mengatur soal pemberian ganti rugi terhadap korban, termasuk korban terorisme. Akan tetapi, UU 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme seolah tak mendukungnya. "Jadi, tidak efektif karena belum ada instruksi dari UU induknya, UU Terorisme. Mereka (LPSK) sudah menyiapkan segala yang diperlukan, tapi mengeksekusinya kan masih butuh penetapan. Yang memberikan rehabilitasi, bantuan ke korban, siapa; yang menetapkan itu korban siapa; kan mesti ada aturan yang jelas," kata dia. Salah satu pola ganti rugi yang diusulkan LPSK, yang mungkin diakomodasi di revisi UU itu ialah pengaturan khusus di satu pasal yang menyebutkan penanganan korban terorisme merujuk ke UU PSK. Di UU tersebut sudah jelas pengaturannya. "Harus ada juga assessment bahwa semua rumah sakit wajib menangani korban teroris dan mintakan tagihannya ke negara, di pasal tertentu," imbuh anggota DPR dari F-Gerindra itu. Soal mekanisme pencairan dana, imbuh Syafi'i, pansus sudah meminta saran dari Kementerian Keuangan. Bentuknya semacam dana tanggap darurat yang menggunakan rekening 99 Kemenkeu. Dana bisa dicairkan tanpa perlu pagu anggaran tertentu di kementerian/lembaga. "Jadi, disesuaikan saja dengan jumlah korban dan kebutuhannya." - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/87710/soal-korban-terorisme-ada-sinyal-positif-dari-politisi-senayan/2017-01-16#sthash.6YbWlgcI.dpuf  
  Kembali ke sebelumnya