Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul PKB & Hanura Melanggar Kesepakatan Rapat Baleg
Tanggal 16 Januari 2017
Surat Kabar Rakyat Merdeka
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Pimpinan
- Badan Legislasi
Isi Artikel RMOL. Hanura dan PAN menganggap, keinginan PKB dan Gerindra itu tidak sesuai den­gan kesepakatan awal. Sebab, dalam kesepakatan yang sudah dibahas bersama fraksi-fraksi dan juga diputuskan dalam ra­pat di Badan Legislasi (Baleg), revisi UUMD3 hanya untuk menambah masing-masing satu kursi pimpinan DPR dan MPR, untuk mengakomodir PDIP yang merupakan partai pemenang Pemilu.     "Saya kira tidak tepatlah (PKB dan Gerindra ikut minta ja­tah pimpinan DPRdan MPR). Tidak semua fraksi harus se­bagai pimpinan," tegas Ketua Fraksi MPR Sarifuddin Sudding, kemarin. Menurut anggota Komisi III DPR ini, jika semua fraksi ingin mendapat jatah pimpinan di DPR dan MPR, struktur di parlemen akan sangat gemuk. Hal tersebut juga tidak menjamin kerja di Senayan akan lebih efektif. Sudding menegaskan, revisi UU MD3 kali ini hanya sebatas meluruskan kekeliruan yang pernah terjadi di awal periode 2014. Di awal periode 2014-2019, pimpinan MPR dan DPR dimenangkan Koalisi Merah Putih (KMP) yang waktu itu dimotori Golkar dan Gerindra. Padahal, idealnya partai peme­nang Pemilu yang mendapat kursi pimpinan DPR dan MPR. "Publik belum lupa ketika mulai bekerja, DPR periode 2014-2019 terpecah menjadi dua kelompok, yakni KIH (Koalisi Indonesia Hebat) dan KMP. Saat itu, melalui perubahan UU MD3, pemenang Pemilu tak dapat kursi di pimpinan DPR," katanya. Kalau wacana Gerindra dan PKB itu terus berkembang, Sudding khawatir akan ter­jadi konflik kembali. Ujung-ujungnya, pembahasan revisi UU MD3 akan alot. Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto menegaskan, hasil rapat Baleg sudah memutuskan bahwa revisi UU MD3 dilakukan secara terbatas. Penambahan kursi pimpinan itu hanya untuk PDIP, sebagai pe­menang Pemilu 2014. "Jumlah pimpinan pun sudah disepakati hanya enam," kata Yandri, ke­marin. Bila ada fraksi selain PDIP latah mau kursi pimpinan parle­men, lanjut Yandri, tidak sesuai dengan kesepakatan Baleg. Sebab, dalam pembahasan di Baleg, tidak ada fraksi lain yang meminta penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR selain PDIP. "Jadi, kalau ada yang me­minta tambahan kursi pimpinan DPR dan MPR selain PDIP, tentu di luar kesepakatan." Anggota Baleg itu juga me­mastikan, usulan penamba­han kursi selain PDIP takkan diproses. Apalagi bila usulan itu hanya sikap perorangan, bukan sikap resmi dari fraksi. Sebab, penambahan kursi pimpinan untuk PDIP telah disepakati oleh seluruh anggota Baleg dalam rapat harmonisasi. "Sikap di Baleg sudah jelas, baik disampaikan secara lisan oleh jubir fraksi, maupun tertu­lis melalui dokumen sah. Jadi, tidak ada lagi penambahan," tandasnya. Keinginan PKB untuk dapat jatah pimpinan DPR dilontarkan kader di Komisi II DPR, Lukman Edy. Eks Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini mengaku setuju dengan usulan PDIP tentang penambahan kursi pimpinan, asalkan penambahannya masing-masing dua. "PKB setuju kalau ada fraksi yang usulkan tidak hanya satu penambahan, tapi dua," ucap­nya. Edy memang tidak secara vulgar bilang PKB ingin kursi pimpinan DPR. Dia mencoba mengemasnya dengan embel-embel dukungan fraksi lain. "Kalau fraksi-fraksi lain dukung PKB untuk isi posisi itu, PKB siap saja," ucapnya. Dari Gerindra, keinginan untuk mendapat jatah kursi pimpinan MPR disampaikan kadernya, Ahmad Riza Patria. Anggota Komisi IIini menganggap partai berhak mendapat kursi pimpinan MPR untuk melengkapi kursi pimpinan DPR yang sudah dipegangnya selama ini.  
  Kembali ke sebelumnya