Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Polkam dan HAM Revisi UU MD3 Berpotensi Melebar
Tanggal 18 Januari 2017
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi III
- Pimpinan
- Badan Legislasi
Isi Artikel REVISI Undang-Undang 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang ditujukan hanya untuk mengakomodasi Fraksi PDI Perjuangan di posisi pimpinan MPR dan DPR, potensial melebar. Pasalnya, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menuntut hal serupa. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengakui memang ada wacana yang berkembang dari sejumlah fraksi soal penambahan kursi pimpinan MPR-DPR. Alasannya, penambahan satu kursi untuk PDIP sebagai pemenang pemilu akan membuat jumlah pimpinan genap. Sementara itu, konvensi internasional memperlihatkan, jumlah pimpinan harus ganjil demi mencegah kebuntuan dalam pengambilan keputusan. “Itu dinamika. Bukan hanya Gerindra. Kalau diberi kesempatan, semua parpol mau menempatkan wakilnya. Ini sah-sah saja. Tapi, saya belum mendapatkan instruksi dari pimpinan fraksi untuk melakukan itu. Biarkan pimpinan yang berkomunikasi,” ujar Supratman, yang juga anggota F-Gerindra. Namun, ia menyerahkan putusan pihak pembahas revisi UU MD3 itu kepada rapat Badan Musyawarah DPR. Dengan dinamika yang ada serta lobi-lobi yang sedang dijalankan, ia meyakini revisi UU MD3 itu tak bakal berlarut-larut. “Soal dinamika di antara fraksi-fraksi, itu enggak jadi masalah. Lagi ada komunikasi. Sebelum masa reses ini bisa selesai,” aku dia. Namun, pandangan berbeda disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Ia menyatakan Revisi UU MD3 bisa saja sesuai dengan usulan Gerindra yang meminta adanya penambahan kursi bagi pimpinan MPR dan PKB yang ingin ada penambahan kursi bagi pimpinan MPR dan DPR. “Apabila banyak yang diubah, revisi UU Pemilu akan bisa menjadi molor dan tentunya lebih lama,” ucapnya. Jika tidak sesuai kesepakatan awal, sebut politikus Partai Demokrat itu, justru akan membuat waktu pembahasan semakin lama. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan kelanjutan usulan penambahan pimpinan DPR-MPR bakal ditentukan dalam gelaran rapat pimpinan pengganti Badan Musyawarah DPR, Rabu (18/1) - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/88074/revisi-uu-md3-berpotensi-melebar/2017-01-18#sthash.iW64AdSD.dpuf  
  Kembali ke sebelumnya