Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Polkam dan HAM Revisi UU MD3 Bisa Melebar
Tanggal 19 Januari 2017
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Pimpinan
- Badan Legislasi
Isi Artikel SEPULUH fraksi di DPR tetap berpegang pada komitmen awal untuk menambah satu kursi Wakil Ketua DPR dan satu kursi Wakil Ketua MPR bagi PDIP. Meski begitu, tidak tertutup peluang terjadinya perubahan komposisi pimpinan DPR dam MPR yang melebar dari kesepakatan awal. Komitmen fraksi-fraksi itu tecermin dari hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1). Rapat itu menyepakati hasil harmonisasi revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang dilakukan Bamus, segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi RUU usul inisatif dewan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan RUU MD3 akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Selasa (24/1). Jika paripurna menyepakati, rapat Bamus akan kembali digelar untuk menentukan alat kelengkapan dewan yang membahas RUU itu. Mungkin revisi akan ditangani Baleg. Dalam pembahasan itulah, kata Fahri, dinamika politik bisa terjadi termasuk soal aspirasi dari fraksi-fraksi yang juga menginginkan punya kursi di pimpinan DPR. “Kalau Bamus itu sekadar penjadwalan. Pesan politik nanti di Baleg. Jangan lupa, nanti dibahas bersama dengan pemerintah,” kata dia. Usulan penambahan pimpinan DPR dan MPR, selain datang dari PDIP, sempat muncul pula dari PKB dan Gerindra. Namun, itu belum masuk di naskah revisi UU MD3 hasil harmo­nisasi Baleg. Wakil Ketua F-PDIP DPR Arif Wibowo meng­ungkapkan rapat Bamus berjalan tanpa hambatan. Komitmen untuk tidak melebar pada pasal lain tampak jelas. “Pembahasan tingkat I lebih dinamis itu bisa. Segala sesuatu bisa terjadi. Akan tetapi, tadi fraksi-fraksi masih teguh pada komitmen. Setidaknya di Bamus tidak ada yang bersuara lain,” ujarnya. Kesepakatan rapat harmonisasi Baleg, pertama, penambahan komposisi pimpinan MPR dan DPR bagi fraksi pemenang pemilu (PDIP), dengan mempertahankan komposisi pimpinan yang ada sekarang. Kedua, penambahan pimpinan Mahkamah Kehormatan DPR. Ketiga, penguatan Baleg DPR. - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/88263/revisi-uu-md3-bisa-melebar/2017-01-19#sthash.gNxg8Zt8.dpuf  
  Kembali ke sebelumnya