Judul | Polkam dan HAM DPR Jangan Mengobral Pansus |
Tanggal | 19 Januari 2017 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi III - Panitia Khusus |
Isi Artikel | DPR lebih baik berfokus pada penyelesaian tugas rutinnya ketimbang terus membentuk pansus. Terlebih, hasil kerjanya pun belum tentu terukur dan berdampak bagi masyarakat luas. Hal itu dikatakan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti tentang rencana pembentukan pansus makar di DPR. Menurutnya, usul pembentukan pansus terbilang melimpah karena hadir setiap kali ada isu yang dianggap seksi. “DPR sebaiknya fokus pada kewajiban mereka yang sudah diagendakan saja saat ini. Kalau bisa, itu saja sudah jadi prestasi yang bagus,” ucapnya kepada pewarta, kemarin. Lantaran itu, dewan semestinya lebih memperhatikan cara untuk memaksimalkan kinerja mereka, mengevaluasi kinerja lalu. “Jangan malah sibuk mengumbar pembentukan pansus.” Padahal, kata dia, dasar pembentukan pansus harus mempertimbangkan sejumlah hal. Di antaranya, adanya kebijakan dari eksekutif yang dianggap dapat berdampak negatif secara masif kepada masyarakat, serta adanya tingkat kerumitan yang tinggi dari masalah tersebut. Pengamat kepolisian Adrianus Meliala menilai pembentukan pansus makar ketika penyelidikan kepolisian tengah berjalan merupakan bentuk intervensi penegakan hukum. Ia berharap polisi tidak gentar menghadapi manuver politik tersebut. “Kalau politik bisa mengalahkan hukum, ya sudah kacau negara ini.” Usul pansus makar itu dikemukakan anggota Komisi III DPR Wenny Warouw dalam pertemuan pihak-pihak yang terjerat kasus dugaan makar kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Selasa (10/1). Mereka ialah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Hatta Taliwang, istri Sri Bintang Pamungkas Ernalia Sri Bintang, dan Ahmad Dhani. Usul pembentukan pansus makar dicetuskan Fraksi Gerindra dan mendapatkan dukungan dari dua Wakil Ketua DPR, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Kala itu, Fadli Zon pun berjanji untuk mengupayakan penyidikan kasus dugaan makar dihentikan. - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/88289/dpr-jangan-mengobral-pansus/2017-01-19#sthash.WbCN8Orl.dpuf |
Kembali ke sebelumnya |