Isi Artikel |
JAKARTA, KOMPAS — Penyebaran Kartu Indonesia Pintar untuk siswa putus sekolah hanya menjangkau 65.000 anak dari target 4 juta penerima. Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengalihkan sebagian kartu itu kepada anak-anak yatim piatu yang membutuhkan.
KOMPAS/HERU SRI KUMOROMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1). Pada kesempatan itu, Muhadjir menyampaikan data penyerapan anggaran Kemdikbud 2016 berikut rencana program 2017.
"Penentuan jumlah 4 juta peserta didik di luar sekolah itu berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Kenyataan di lapangan, hanya 65.000 anak yang bisa diajak untuk kembali menempuh pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (19/1).
Agenda rapat itu ialah pembahasan penyerapan dan pemakaian APBN 2016. Rapat dipimpin oleh para wakil ketua Komisi X, yaitu Abdul Fikri Faqih, Sutan Adil Hendra, dan Ferdiansyah.
Beberapa waktu lalu, Muhadjir mengungkapkan, tantangan terberat ialah mengajak pemuda yang sudah putus sekolah lebih dari satu tahun untuk kembali menempuh pendidikan karena umumnya mereka telah sibuk bekerja. Sebagian dari mereka bahkan sudah merantau, meninggalkan kampung halaman.
Agar tidak mubazir, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada 2017 akan mengalihkan jatah Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut kepada anak-anak yatim piatu dari latar belakang ekonomi lemah. Saat ini tercatat ada 896.000 anak yatim piatu yang akan menerima KIP.
Jatah KIP itu, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad, juga diberikan kepada anak-anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan serta Kartu Indonesia Sejahtera. "Ada 3,4 juta anak yang sudah menikmati manfaat bantuan pendidikan, tetapi belum memiliki kartu," ujarnya.
Pada tahun lalu, total 17,9 juta KIP telah dibagikan kepada peserta didik di Indonesia.
Tidak adil
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi X dari Fraksi PKB, Arzetty Bilbina Setyawan, mengingatkan, ada persoalan besar yang mendesak diatasi, yakni penyebaran KIP yang belum merata di sejumlah wilayah. "Ada kendala budaya, seperti kepala desa yang menahan KIP karena takut apabila dibagikan, dia akan dianggap berlaku tidak adil kepada warga yang tidak menerima kartu itu. Perlu sosialisasi lebih intensif bahwa program ini bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan," tuturnya.
Dalam rapat terungkap, pagu anggaran Kemdikbud pada 2017 mencapai Rp 39,823 triliun. Jumlah terbesar, Rp 22,478 triliun, diberikan bagi pendidikan dasar dan menengah. Selain untuk program Indonesia Pintar, dana juga dipakai untuk rehabilitasi ruang kelas dan laboratorium.
Arzetty mengapresiasi penyerapan anggaran oleh Kemdikbud pada 2016 yang mencapai 98,03 persen. (DNE)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Januari 2017, di halaman 11 dengan judul "Penyebaran Rendah".
|