Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Taufan Tiro Pakai Uang untuk Umrah
Tanggal 24 Januari 2017
Surat Kabar Seputar Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi V
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pelolosan program aspirasi Komisi V DPR dalam APBN 2016 Kementerian PUPR yang juga anggota Komisi V DPR, Andi Taufan Tiro mengaku pernah menerima uang suap dari kasus ini. Bahkan, Taufan menyatakan uang yang diterimanya itu kemudian dipergunakan untuk pelesiran ke Eropa dan umrah di Tanah Suci. Pengakuan tersebut diungkapkan Andi Taufan Tiro saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin. Taufan bersaksi untuk terdakwa penerima suap Rp42,1 miliar Amran HI Mustary selaku kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah Maluku dan Maluku Utara (Malut). Taufan mengakui menerima uang dari tangan Khoir dan Imran. “Satu kali melalui Imran, satu kali melalui Khoir. Kalau tentang Khoir, ada meletakkan amplop di meja kerja saya. Sebelum pulang, dia letakkan amplop. Kemudian mereka balik. Saya sempat katakan saya terima kasih pada mereka,” ungkap Taufan di hadapan majelis hakim. Menurut Taufan, jika ditotal uang dari Khoir dan Amran mencapai Rp3,5 miliar. Angka tersebut sudah dituangkan juga dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK. Majelis hakim penasaran dengan kesaksian Taufan. Majelis lantas menanyakan apakah Taufan mengetahui uang itu berkaitan dengan apa serta dipergunakan untuk apa saja. “Berkenaan dengan program aspirasi. (Uang) saya gunakan ke Eropa, saya dengan istri, anak tidak ikut. (Habis berapa) saya lupa persisnya. (Selain untuk ke Eropa), sempat saya bayar dua kali untuk umrah saya sama istri. Setelah itu, saya lupa yang lainnya karena kami biasanya pengeluaran itu tidak tercatat, Yang Mulia,” ungkap Taufan menjawab pertanyaan hakim. Mantan anggota DPRD Malut dari Fraksi PAN Imran Sudin Djumadil membenarkan pernah memberikan uang kepada Taufan. “Rp1,1 miliar untuk Pak Andi. Saya serahkan ke Pak Andi di Kalibata, di tempat roti bakar. Saya sama staf Abdul Khoir, Yayat Hidayat,” ungkap Imran. Sabir laluhu  
  Kembali ke sebelumnya