Judul | Polkam dan HAM Tambahan Kursi DPR Masuk RUU Pemilu |
Tanggal | 24 Januari 2017 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi II - Pimpinan - Badan Legislasi |
Isi Artikel | PANSUS Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilu tengah membahas usulan penambahan kursi anggota parlemen. Sejumlah fraksi mengusulkan penambahan keanggotaan legislator menjadi 570 kursi di Senayan. Saat ini, DPR hanya menyediakan 560 kursi. "Saya kira masuk akal, penambahan kursi DPR harus sejalan merepresentasikan jumlah penduduk. Menurut saya sekarang wajar betambah menjadi 570-580 orang," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon di kompleks parlemen, kemarin. Fadli menerangkan, alokasi kursi harus menggambarkan keterwakilan di tiap daerah pemilihan. Pertumbuhan jumlah penduduk dan adanya provinsi baru, yakni Kalimantan Utara, membuat keterwakilan tersebut menjadi kurang terpenuhi. Penambahan anggota dewan diyakini tidak serta merta membebani pos belanja APBN. Pasalnya, menurut Fadli alokasi anggaran DPR yang saat ini sekitar Rp5 triliun tergolong kecil. "Menambah 10 atau 20 orang saja menurut saya kecil dampaknya untuk beban anggaran. Enggak terlalu membebani, justru yang harus dihemat itu menurut saya anggaran eksekutif yang sering tidak efektif," cetus politikus Partai Gerindra tersebut. Anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Taufiqulhadi menyatakan penambahan kursi DPR sudah dimasukkan ke Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU. "Supaya tidak ada persoalan keterwakilan masyarakat Kaltara di DPR ke depannya," ujar dia. Keanggotaan parlemen bertumbuh sejak Pemilu 2004. Kala itu kursi parlemen hanya tersedia bagi 550 anggota dewan. Pada 2009, jumlah kursi parlemen bertambah menjadi 560 kursi. Tarik-menarik Pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu belum mencapai titik temu. Salah satu persoalan yang masih cukup alot diperdebatkan ialah ketentuan ambang batas pencalonan presiden, atau presidential threshold. - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/88993/tambahan-kursi-dpr-masuk-ruu-pemilu/2017-01-24#sthash.fS6U3ytd.dpuf |
Kembali ke sebelumnya |